Berita Banda Aceh

94 Penumpang ke Sabang Divaksin, Sejak Berlaku Kebijakan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Vaksinasi yang tentu gratis ini dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh ini, sejak Forkopimda Kota Sabang mewajibkan setiap penumpang dari luar

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI      
Petugas KKP Ulee Lheue, melihat hasil screaning calon penumpang yang akan berangkat ke Sabang melalui Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Rabu (6/10/2021) 

Vaksinasi yang tentu gratis ini dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh ini, sejak Forkopimda Kota Sabang mewajibkan setiap penumpang dari luar Sabang wajib divaksin Covid-19.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 90 penumpang ke Sabang dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, disuntik vaksin di Pelabuhan Ulee Lheu, Banda Aceh, karena mereka sebelumnya belum pernah divaksin. 

Vaksinasi yang tentu gratis ini dilakukan di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh ini, sejak Forkopimda Kota Sabang mewajibkan setiap penumpang dari luar Sabang wajib divaksin Covid-19.

Seperti diberitakan sebelumnya seruan bersama Forkopimda Kota Sabang itu, mulai diberlakukan sejak Senin, 4 Oktober 2021. 

Jadi, sebanyak 90 orang penumpang yang sudah divaksin dosis satu dan dua tersebut, terhitung sejak kebijakan itu diberlakukan. 

Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ulee Lheue, Bakhtiar SKM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (6/10/2021).

"Hari ini memasuki hari ketiga sejak kebijakan wajib vaksin bagi setiap penumpang yang mau ke Sabang itu diberlakukan," kata Bakhtiar. 

Ia mengatakan calon penumpang yang akan menuju ke Sabang, sejak mulai dari membeli tiket kapal cepat atau untuk mendapatkan tiket kapal lambat, sudah ditanyakan oleh petugas loket. 

Kalau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin covid-19, maka petugas loket akan mengarahkan calon penumpang untuk divaksin terlebih dahulu di gerai vaksin yang sudah disediakan oleh KKP di dalam Kompleks Pelabuhan Ulee Lheue

Kalau tidak bisa mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan, maka petugas loket akan meminta surat keterangan dari medis.

Namun, bagi calon penumpang yang menolak untuk divaksin tanpa alasan yang jelas, maka dengan sangat berat hati, calon penumpang itu tidak akan dilayani atau tidak diizinkan berangkat menaiki kapal ke Sabang

Petugas loket juga tidak akan menjual tiket bagi calon penumpang tersebut.

Menurut Korwil KKP Pelabuhan Ulee Lheue ini, pelayanan vaksin untuk calon penumpang akan dibuka sejak Hari Senin sampai Jumat, mulai pagi sampai pukul 15.00 WIB.

"Sebelum calon penumpang itu divaksin kita juga akan melakukan screaning terlebih dahulu terhadap calon penumpang yang bersangkutan.

Tidak langsung disuntik vaksin," pungkas Koordinator Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ulee Lheue, Bakhtiar SKM. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved