Berita Abdya

Jelang Pensiun, Thamrin Diberhentikan sebagai Sekda, Dilantik Jadi Staf Ahli, Ini Kata Akmal Ibrahim

Pemberhentian Drs Thamrin yang berlangsung di ruang lobi Setdakab Abdya itu, mengingat Drs Thamrin akan memasuki masa pensiun pada awal 2022 mendatang

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim memeluk mantan Sekda Drs Thamrin setelah dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan, SDM dan Kerjasama, Kamis (7/10/2021) di lobi Kantor Bupati setempat 

Pemberhentian Drs Thamrin yang berlangsung di ruang lobi Setdakab Abdya itu, mengingat Drs Thamrin akan memasuki masa pensiun pada awal 2022 mendatang.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim SH, resmi memberhentikan Drs Thamrin dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (7/10/2021).

Pemberhentian Drs Thamrin yang berlangsung di ruang lobi Setdakab Abdya itu, mengingat Drs Thamrin akan memasuki masa pensiun pada awal 2022 mendatang.

Meski tersisa beberapa bulan lagi, sebagai sebuah penghormatan, Akmal menempatkan Drs Thamrin dalam jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama pada Setdakab Abdya.

Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 670 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, dalam kesempatan itu dengan nada terbata-bata dan mata berkaca-kaca menyebutkan, tidak ada sehebat Drs Thamrin di Abdya untuk urusan administrasi dan pemerintahan.

Drs Thamrin, Sekda Abdya.
Drs Thamrin, mantan Sekda Abdya. (Foto Dok For Serambinews.com)

Baca juga: IMM Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa Kurang Mampu dan Prestasi, Ini Penjelasan Sekda Abdya

“Dia (Thamrin) merupakan sosok yang disegani dan dihormati oleh seluruh bawahan, terutama para Kepala SKPK,” kata Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH.

"Sekda boleh diganti, tapi Pak Thamrin tidak tergantikan," tambah Akmal yang disambut gemeruh tepuk tangan undangan yang hadir. 

Akmal mengakui berat menjadikan Drs Thamrin sebagai staf ahli, namun itu semua merupakan permintaan dan keinginannya sendiri. 

"Kami ucapkan rasa terimakasih atas dedikasi  selama menjadi Sekda Abdya,” katanya. 

Akmal menyebutkan, mengapa langkah cepat itu diambil, mengingat pada bulan Januari 2022 nanti, dirinya tidak boleh lagi melantik atau mengganti pejabat terkecuali ada perintah. 

Baca juga: Terkait Bocah Meninggal, Sekda Abdya: Kepala Puskesmas Manggeng akan Kita Copot

“Alhamdulillah, perkembangan kader pejabat di Abdya sudah baik. Tapi, belum sesempurna Pak Thamrin. Beliau adalah orang yang luar biasa," kata Akmal lagi. 

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim sedikit mengulang kisah ketika awal dirinya dilantik jadi Bupati Abdya tahun 2017 lalu, ada masukan kalau Sekda Thamrin harus segera diganti.

Namun, setelah melakukan pengamatan terhadap kinerjanya, ternyata tidak ada yang sesempurna dirinya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved