Berita Banda Aceh

Selain Menasah, Peusijuek, dan Timphan, Depik dan Semong juga Sudah Masuk dalam KBBI, Lainnya Diusul

Bahkan kata 'smong' yang dalam bahasa Devayan-Simeulue berarti tsunami, juga sudah menjadi entri KBBI. Namun, kosakatanya tidak ditulis smong, melaink

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Menu ikan depik 

Di lapangan, tepatnya di wilayah pesisir, tim ini menghimpun dan merekam berbagai kosakata Aceh di bidang kemaritiman, terutama dari masyarakat nelayan dan pedagang ikan.

Dari lapangan akhirnya terhimpun 885 kosakata Aceh di bidang kemaritiman.

Kosakata inilah yang dibahas satu per satu dalam persidangan untuk menentukan apakah berpotensi atau tidak dijadikan entri dalam KBBI.

Kosakata yang sudah ada konsep dan sinonimnya dalam bahasa Indonesia tidak lagi diusulkan kosakata Acehnya untuk memperkaya entri KBBI.

Sebaliknya, kata atau frasa dalam bahasa Aceh yang spesifik dan tidak ada konsep, sinonim, maupun penjelasan makna/definisinya dalam KBBI, itu berpotensi untuk diusulkan sebagai entri KBBI.

Balai Bahasa Provinsi Aceh mengundang berbagai pihak terkait untuk menghadiri Sidang Komisi Bahasa Daerah di Hotel Kryiad Muraya Banda pada 4-5 Oktober 2021. Acara yang dihadiri 20 peserta itu khusus bersidang menyusun Draf Kosakata Bahasa Aceh di Bidang Kemaritiman untuk Pengusulan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebanyak 235 lagi kosakata bahasa Aceh berpotensi dijadikan entri dalam KBBI.
Balai Bahasa Provinsi Aceh mengundang berbagai pihak terkait untuk menghadiri Sidang Komisi Bahasa Daerah di Hotel Kryiad Muraya Banda pada 4-5 Oktober 2021. Acara yang dihadiri 20 peserta itu khusus bersidang menyusun Draf Kosakata Bahasa Aceh di Bidang Kemaritiman untuk Pengusulan ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sebanyak 235 lagi kosakata bahasa Aceh berpotensi dijadikan entri dalam KBBI. (DOKUMEN BALAI BAHASA PROVINSI ACEH)

Baca juga: Salut! Sambut Idul Adha 1442 Hijriah, Warga Gampong Waido Kompak Kerja Bakti Bersihkan Meunasah

Setelah dua hari bersidang, kata Agus, peserta, narasumber, dan panitia akhirnya mencapai empat poin kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam berita acara sidang komisi.

Kesepakatan itu, pertama, terdapat 253 kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh yang berpotensi dijadikan entri dalam KBBI.

Kedua, terdapat 656 kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh yang tidak berpotensi diusulkan sebagai entri dalam KBBI.

Ketiga, terdapat enam tambahan kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh yang berpotensi dijadikan entri dalam KBBI.

Keempat, total kosakata bidang kemaritiman dalam bahasa Aceh sebanyak 891 dari jumlah awal 885 kosakata.

Berita acara Sidang Komisi Bahasa Daerah itu ditandatangani oleh empat pihak.

Inventarisasi Kosakata Bahasa-bahasa Daerah di Provinsi Aceh
Inventarisasi Kosakata Bahasa-bahasa Daerah di Provinsi Aceh (IST)

Baca juga: Disaksikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Tu Sop Peusijuek Sembilan Ambulans Gratis Milik PKS

Mereka adalah Yarmen Dinamika mewakili peserta, Zulfahmirda Matondang SS mewakili panitia, Dewi Khairiah MHum mewakili narasumber (Redaktur KBBI), dan Agus Priatna SE, Ak mewakili Balai Bahasa Provinsi Aceh.

Peserta sidang komisi ini terdiri atas dosen dan guru bahasa Aceh, nelayan dan unsur Panglima Laot, peneliti, pegiat literasi, dan jurnalis.

Adapun beberapa contoh kosakata usulan peserta sidang komisi yang berpotensi dijadikan entri dalam KBBI itu adalah 'acak' yang dalam bahasa Aceh bermakna gelombang kecil yang beriringan di tengah laut.

Kemudian 'ali', yakni alat untuk memancing kepiting yang terbuat dari tali dan di ujungnya diberi umpan berupa ikan.

Bukan cuma kata, frasa pun diusulkan oleh sidang komisi untuk dijadikan entri dalam KBBI. Misalnya, 'khanduri laot', 'tueng len', 'lipat kajeng', 'ming kuwala', dan 'mon sira'.

Beberapa nama ikan dalam bahasa Aceh juga diusulkan masuk KBBI, misalnya 'krimen' untuk ikan makarel, 'mucum', 'bukum', 'murong', dan 'bloso'. Semua nama ikan ini belum ada di KBBI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved