Tarif PPN Akan Naik Sebesar 11 Persen Mulai Bulan April Tahun 2022
Dengan kenaikan PPN ini, maka mulai tahun depan beban masyarakat saat pembelian berbagai jenis kebutuhan akan makin mahal.
Nah, dengan turunnya daya beli, otomatis konsumsi akan berkurang. Berkurangnya konsumsi tentu akan berpengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, konsumsi rumah tangga memegang porsi terbesar dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi.
Peningkatan PPN tersebut lanjut Tauhid juga akan memberatkan pemerintahan baru nantinya. Seperti diketahui, era pemerintahan Presiden Joko Widodo akan berakhir pada tahun 2024.
"Ini cukup berat bagi pemerintahan baru, ketika dipaksa menaikkan tarif PPN sebesar 12%. Baru selesai pilpres, sudah harus menaikkan pajak," ujar Tauhid.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyebut kenaikan PPN hingga sebesar 12% justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi masyarakat.
"Kenaikan PPN menjadi 11% di tahun 2022 akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi masyarakat, karena daya beli masyarakat belum kembali pulih seperti sebelum pandemi," ujar Benny.(Tribun Network/van/ktn/wly)