Vaksinasi

Jangan Ragu, Bupati Ajak Masyarakat untuk Vaksin, MPU Sambut Baik Sosialisasi

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan MPU yang juga telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS.COM
Sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Sekda Aceh yang berlangsung di rumoh Agam Tapaktuan, Sabtu (9/10/2021). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan para alim ulama menyatakan sepakat untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin covid-19 Sinovac halal dan suci digunakan.

Hal tersebut di sampaikan Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad, saat sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan Sekda Aceh di rumoh Agam Tapaktuan, Sabtu (9/10/2021).

Sosialisasi itu dinilai sangat membantu masyarakat Kabupaten Aceh Selatan dalam memahami arti pentingnya vaksinasi sekaligus membantah berbagai berita hoax terkait pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang beredar selama ini.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran beserta unsur Forkopimda beserta dinas terkait lainnya.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan MPU yang juga telah mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Sinovac, dan berharap semua pihak untuk mengikuti keputusan tersebut.

Baca juga: Dispar Aceh Tengah Gelar Festival Hijabers 2021 

MPU dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memberi apresiasi atas sosialisasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Sekda Aceh dr Taqwallah M Kes.

Kegiatan ini diikuti para pimpinan dayah/pesantren di Aceh Selatan, para kepala Puskesmas dan kalangan sekolah.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam sambutannya juga menyebutkan, vaksinasi Covid-19 tidak akan berhasil tanpa dukungan semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan dayah, dikarenakan tujuan pemerintah bukan untuk membinasakan rakyat, justru melindungi dari virus ini.

"Jadi tidak perlu ada keraguan lagi. Mari sama-sama kita mengajak, memberi pemahaman kepada santri terkait vaksin itu, bahwa ulama sudah mengeluarkan fatwa bahwa itu halal,” ujar Tgk Amran.

Baca juga: Sukses Angkat Barbel 258 Kg, Lifter Aceh Nurul Akmal Pertahankan Emas PON 2021

Pada kesempatan tersebut, Taqwallah juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 19 kepala sekolah dan wali kelas yang berhasil melakukan vaksinasi terhadap para siswa di atas 95 persen.

Baca juga: Hasil Seleksi Calon Pejabat Struktural di Aceh Besar tak Jelas, Ini Tanggapan Komisi I DPRK

Sertifikat penghargaan itu sebagai apresiasi dan terima kasih Pemerintah Aceh terhadap usaha para kepala sekolah dan wali kelas dalam menyukseskan vaksinasi siswa.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved