Pesan Menyentuh Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri

Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra Sukotjo, mengatakan Brigjen TNI Junior Tumilaar dinyatakan telah berbuat melawan hukum.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Junior Tumilaar. Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya setelah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini fakta-faktanya. 

Kau laksanakan tugas para Babinsa.

Kita murni perhatikan rakyat.

Perhatikan rakyat jangan kalian pudar dengan 8 wajib TNI.

Jangan kalian menakut-nakuti rakyat.

Teruskan kalian untuk mengatasi kesulitan rakyat.

Kita sudah susah rakyat kita sudah susah jangan lagi disakiti.

Kita murni tentara rakyat.

Saya benci dengan orang-orang yang mengganggu Babinsa.

Kita seperjuangan tentara rakyat.

Tentara pejuang kita, jangan lupa itu," ujar Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Kronologi Brigjen TNI Junior Tumilaar Surati Kapolri

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, awalnya Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021 lalu.

Surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved