Pesan Menyentuh Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Dicopot dari Jabatannya Setelah Surati Kapolri

Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra Sukotjo, mengatakan Brigjen TNI Junior Tumilaar dinyatakan telah berbuat melawan hukum.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Junior Tumilaar. Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya setelah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini fakta-faktanya. 

SERAMBINEWS.COM - Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar, dicopot dari jabatannya setelah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra Sukotjo, mengatakan Brigjen TNI Junior Tumilaar dinyatakan telah berbuat melawan hukum.

"Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para Saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Sabtu (9/10/2021).

Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Berikut fakta-fakta terkait pencopotan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Posisi Baru Brigjen TNI Junior Tumilaar

Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.

Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi ke staf khusus Kasad.

"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ungkap Sukotjo.

Brigjen TNI Junior Tumilaar Beri Pesan Menyentuh

Setelah dicopot dari jabatannya, Brigjen TNI Junior Tumilaar menangis saat memberi pesan menyentuh pada Bintara Pembina Desa (Babinsa).

Dalam Youtube Najwa Shihab yang diunggah 8 Oktober 2021, Jenderal TNI ini terlihat menangis.

Brigjen TNI Junior Tumilaar menangis dan memberi pesan pada para Babinsa.

Berikut pernyataannya yang dikutip dari TribunManado.co.id:

"Bagi kawan-kawan saya seperjuangan kita.

Kau laksanakan tugas para Babinsa.

Kita murni perhatikan rakyat.

Perhatikan rakyat jangan kalian pudar dengan 8 wajib TNI.

Jangan kalian menakut-nakuti rakyat.

Teruskan kalian untuk mengatasi kesulitan rakyat.

Kita sudah susah rakyat kita sudah susah jangan lagi disakiti.

Kita murni tentara rakyat.

Saya benci dengan orang-orang yang mengganggu Babinsa.

Kita seperjuangan tentara rakyat.

Tentara pejuang kita, jangan lupa itu," ujar Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Kronologi Brigjen TNI Junior Tumilaar Surati Kapolri

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, awalnya Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka dengan tulisan tangan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial.

Surat tersebut ditulis pada 15 September 2021 lalu.

Surat itu dibuat karena Brigjen TNI Junior Tumilaar telah mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan telah dikomunikasikan jalur Forkompimda, tapi tidak diindahkan.

Junior memberitahukan dan memohon agar Babinsa jangan dibuat surat panggilan Polri.

Dia menyebutkan, para Babinsa merupakan bagian dari sistem pertahanan negara di darat.

Dalam suratnya itu, juga diberitahukan kepada Kapolri, ada rakyat bernama Ari Tahiru, rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap dan ditahan karena laporan dari PT Ciputra Internasional.

Ari Tahiru disebutkan pemilik tanah warisan yang dirampas atau diduduki PT Ciputra Internasional.

Disebutkan, perumahan tersebut ada beberapa penghuni anggota Polri.

Sementara itu, pihak Ciputra membantah telah menyerobot lahan milik warga.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim, TribunManado.co.id/Finneke Wolajan)

Baca juga: Portugal Bungkam Qatar, Cristiano Ronaldo Lewati Rekor Sergio Ramos dan Debut Pemain AC Milan

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Bigini Cara Makan Tempe yang Sehat Menurut dr Zaidul Akbar

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Permodalan Nasional Madani Posisi Programmer, Cek Syaratnya

 Tribunnews.com dengan judul FAKTA Brigjen TNI Junior Tumilaar Dicopot dari Jabatannya setelah Surati Kapolri, Ini Posisi Barunya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved