Kronologi Dugaan Perselingkuhan Bu Camat di Aceh dengan Pejabat di Sumut Berujung Penganiayaan

Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan Sumatera Utara karena ada laporan terkait dugaan perzinahan dan penganiayaan.

Editor: Faisal Zamzami
HO via Tribun Medan
Seorang camat di Pemerintah Kabupaten Kutacane, Aceh Tenggara Desy Permatasari disebut tertangkap tangan berzina dengan seorang pejabat di Pemerintah Kota Tanjungbalai ARM alias Mui, Sumatera Utara. 

Rafles pun membantah bahwa terlapor digrebek oleh pihaknya di hotel sekitar Medan.

Dikatakannya, berdasarkan pesan yang ada di handphone ARM, diketahui terjadi hubungan suami istri ARM dan DP di salah satu hotel wilayah Jakarta.

"TKP nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan 284 KUHP. Karena TKP nya di Jakarta, maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," sebutnya.

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.

Mengaku Dianiaya

Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.

MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.

Saat MJ menganiaya DP, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.

Kedua perwira tersebut adalah Kompol dan Kompol AB.

Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.

Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.

Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.

Kronologis penganiayaan

ARM tiba di Kota Medan dan dijemput oleh sopirnya naik Mitsubishi Pajero di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, ARM alias Mui mengantarkan DP pulang, lantaran ingin bersama.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved