Jumat, 1 Mei 2026

Opini

Syariat Islam; Solusi Menghadapi Pandemi Covid-19

Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang kita hadapi sudah berlangsung kurang lebih 11⁄2 tahun

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
dr. H. Edi Gunawan, MARS Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud dan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Timur 

Patuh terhadap ulil amri/pemimpin merupakan bagian dari syariat Islam. Ini merupakan salah satu cara yang sangat strategis dalam menghadapi pandemi Covid-19 di  Aceh. Adapun metode dalam syariat Islam dalam menghadapi Covid-19 berupa;penerapan protocol kesehatan, vaksinasi untuk meningkatkan imunitas tubuh dan isolasi mandiri bagi yang sakit. Itu semua merupakan bentuk ikhtiar kepada Allah dalam memutuskan mata rantai penularan penyebaran Covid-19. Dan, jika masyarakat kembali kepada konsep Islam, maka Aceh akan menjadi model dalam penanganan Covid-19.

Di samping itu, masalah berat yang sering terjadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah berita hoax/berita yang tidak benar, baik dalam berinteraksi sosial maupun melalui berbagai media sosial.

Dalam Islam Allah memerintahkan kepada orang yang beriman agar selalu “Tabayyun” dalam menyaring berita yang diterima sebagaimana yang tertuang dalam surat Al Hujarat ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kamu seorang fasik membawa suatu berita, maka bersungguh-sungguhlah mencari kejelasan agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa pengetahuan yang menyebabkan kamu atas perbuatan kamu menjadi orang-orang yang menyesal.”

Dari ayat di atas, tabayyun dapat dilakukan dalam dua hal. Pertama, tabayyun dilakukan pada pembawa berita. Perlu dicari informasinya apakah pembawa berita itu bisa dipercaya atau tidak. Kedua, tabayyun pada isi berita, apakah isi berita atau informasinya benar atau tidak.

Begitu juga dengan berita disinformasi atau berita hoax, siapa saja bisa memproduksi dan mengirimnya, tetapi selama kita tetap berprinsip dengan tuntunan Islam dalam menerima berita yang masuk, insya Allah semua jenis atau bentuk berita hoax tidak akan ada yang bisa menggoyahkan pendirian kita, apalagi sampai mengedarkan berita hoax tersebut.

Dalam melawan pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, tenaga kesehatan unsur TNI/Polri maupun kalangan tokoh masyarakat dan ulama. Untuk itu kita harapkan kepada para ulama yang ada di Indonesia, khususnya  Aceh yang lebih memahami tentang kaidah-kaidah Islam agar dapat berperan aktif dalam menghadapi pandemi dengan cara-cara yang telah ada dalam syariat Islam melalui pengajian, khutbah atau ceramah-ceramah.

Jadi bisa kita simpulkan bahwa patuh kepada ulil amri dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, bersedia melaksanakan vaksinasi bagi yang tidak ada hambatan apapun secara kesehatan, dan bersedia diswab bila timbul gejala Covid-19 atau setelah kontak erat dengan penderita Covid-19 merupakan bagian dari ajaran Islam dalam menghadapi kondisi wabah.

Tabayyun dalam menerima berita juga bagian dari ajaran syariat Islam. Ihktiar menghadapi pandemi dengan cara menerapkan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi agar tidak menjadi korban Covid-19, dan tidak menularkan kepada orang lain juga merupakan bagian dari ajaran Islam yang memiliki nilai kebaikan yang sangat besar, bahkan dianggap sebagai jihad.

Mudah-mudahan dengan tulisan ini, tidak ada lagi masyarakat di  Aceh khususnya dan di Indonesia umumnya yang meragukan atau menolak  untuk divaksinasi Covid-19, sambil tetap menerapkan protokol kesehatan, serta semua pihak harus berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved