Ratusan Kartu dan Buku Nikah dari KUA Dicuri, Dijual ke Penyedia Jasa Kawin Kontrak

Para pencuri mengambil buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah,

Editor: Nur Nihayati
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

Para pencuri mengambil buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah,

SERAMBINEWS.COM - Kasus pencurian ini terjadi di salah satu KUA di wilayah Pulau Jawa.

Di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawanan pencuri beraksi di dua Kantor Urusan Agama (KUA).

Yakni KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen.

Pencurian terjadi pada 5 Agustus 2021.

Para pencuri mengambil buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikat buku nikah sebanyak 70 buah.

Laptop yang ada di kantor itu juga dicuri.

Kini, dua dari tiga komplotan pencuri sudah ditangkap.

Baca juga: Empat PT Pelindo Digabung Jadi Satu, Presiden Jokowi: Kalau Seperti Ini kekuatannya Jadi Gede

Baca juga: 5.749 Pelaku Usaha Mikro di Aceh Singkil Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Syaratnya

Moda Transportasi Menuju Objek Wisata Pulau Banyak

Mereka adalah AA (41), warga Jakarta Selatan; dan PH (42), warga Bogor.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, AA ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 2 September.

Dua hari setelahnya, PH diringkus di Jakarta Selatan.

“Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED," ujarnya di Markas Polres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).

Identitas pencuri terbongkar

Aditya menjelaskan, identitas pelaku terkuak usai polisi memperoleh informasi tentang sejumlah orang yang bertingkah mencurigakan di SPBU Patuk pada saat hari pencurian.

SPBU Patuk terletak tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi lantas memeriksa closed-circuit television (CCTV) di SPBU dan akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved