Santunan Hari Tua
FKPKN Aceh Ungkap PTPN-I Belum Lunasi Santunan Hari Tua 1.200 Pensiunan Karyawan
Jumlah total sisa SHT yang harus dibayarkan PTPN I berkisar Rp 125 miliar lebih. Kondisi seperti ini sudah berlangsung dari tahun 2013 hingga 2021.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
"Pak direktur utama dan jajarannya, tolong ini menjadi atensi serius. Bukan hanya soal hutang perusahaan kepada pensiunan, melainkan sisi kemanusiaan atas dasar hak-hak pensiunan untuk menopang hidup di masa tua," pinta Asrizal.
Saat ini, lanjut dia, berdasarkan Informasi yang diterima, PTPN-I sedang berada pada posisi keuangan yang baik. Pada September 2021, PTPN sudah mencatatkan keuntungan senilai Rp 80 miliar lebih.
Ditambah lagi adanya pendapatan dari ganti rugi HGU pembebasan jalan tol di Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur, diperkirakan sebesar Rp 100 miliar.
"Dengan kondisi seperti ini, hendaknya Direksi PTPN bisa menyelesaikan pembayaran SHT. Jika tidak pada saat alami keuntungan, kapan lagi mau membayar sisa SHT tersebut," tegas Asrizal.(*)