Santunan Hari Tua

FKPKN Aceh Ungkap PTPN-I Belum Lunasi Santunan Hari Tua 1.200 Pensiunan Karyawan

Jumlah total sisa SHT yang harus dibayarkan PTPN I berkisar Rp 125 miliar lebih. Kondisi seperti ini sudah berlangsung dari tahun 2013 hingga 2021.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi menerima perwakilan pensiunan karyawan PTPN-I yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara (FKPKPN) Aceh, Kamis (14/10/2021). 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH Sejumlah pensiunan karyawan PTPN-I yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara (FKPKPN) Aceh menyebutkan ada 1.200 orang lebih purna karya perusahaan itu yang belum mendapat Santunan Hari Tua (SHT).

Fakta itu disampaikan Ketua DPW FKPKN Aceh, Yonizam kepada Anggota Komisi III DPR Aceh, Asrizal H Asnawi, Kamis (14/10/2021).

"Ya, tadi sekitar lima orang perwakilan, menyampaikan hajat mereka terkait SHT yang belum dilunasi perusahaan," kata Asrizal kepada Serambinews.com.

Asrizal menyatakan, perwakilan FKPKN Aceh itu mengaku bahwa sekitar 1.200 pensiunan PTPN-I belum menerima utuh pembayaran SHT.

Tapi FKPKN mengaku perusahaan plat merah itu, sempat membayar cicil.

"Jumlah total sisa SHT yang harus dibayarkan PTPN I berkisar Rp 125 miliar lebih. Kondisi seperti ini sudah berlangsung dari tahun 2013 hingga 2021. Ada yang dibayarkan perusahaan kepada para pensiunan ini, tapi persentasenya masih kecil, sekitar 15-35 persen," kata Asrizal mengutip keterangan perwakilan FKPKN Aceh.

Berdasarkan informasi yang diterima Asrizal, kondisi ini akibat dari ketidakstabilan keuangan perusahaan perkebunan sawit milik pemerintah itu.

Baca juga: Pejam Mata Saat Shalat Supaya Lebih Khusyuk, Apa Boleh? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Sehingga, SHT pensiunan perusahaan tersendat dan bahkan belum terlunasi sebagaimana mestinya.

Akibat terlambatnya penyelesaian pembayaran SHT oleh perusahaan, ungkap Asrizal, para pensiunan mengalami kondisi kehidupan ekonomi yang tidak baik.

Bahkan, tidak sedikit yang bercerai, akibat himpitan ekonomi yang mendera.

Selain itu, banyak anak-anak pensiunan yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan, akibat kurangnya biaya untuk sekolah atau kuliah.

Menurut Ketua PAN Aceh Tamiang ini, kondisi tersebut seperti tidak diperhatikan secara serius oleh perusahaan.

"Dari keterangan pensiunan PTPN ini, ada yang sekarang diantara mereka sudah meninggal dunia tapi belum menikmati SHT yang semestinya didapatkan usai mengabdi di perusahaan perkebunan itu," papar Asrizal.

Karenanya, Asrizal meminta Direksi PTPN-I agar segera mencari solusi kongkrit menyelesaikan pembayaran SHT, kepada pensiunan karyawan yang telah mengabdi di perusahaan tersebut.

Baca juga: Batalkah Wudhu Jika Suami Istri Bersentuhan Kulit? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved