Polisi yang Banting Mahasiswa Resmi Ditahan, Polda Banten: Dijerat Pasal Berlapis
Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Satreskrim Polresta Tangerang.
Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.
Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.
"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.
Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.
Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.
Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Baca juga: Polsek Krueng Raya Bagikan Masker saat Patroli Penerapan Protokol Kesehatan
Baca juga: Newcastle United Tak Perlu Pusing Cari Pelatih Baru, Jose Mourinho Paling Cocok
Baca juga: Pasukan Yaman Rebut Kembali Distrik Juba Marib dari Cengkeram Milisi Houthi
Sumber: Tribun Banten
BREAKING NEWS - Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Tangerang Resmi Ditahan, Kena Sangkaan Berlapis