Polisi yang Banting Mahasiswa Resmi Ditahan, Polda Banten: Dijerat Pasal Berlapis

Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Satreskrim Polresta Tangerang.

Editor: Faisal Zamzami
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.

 Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.

"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.

Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.

Baca juga: Polsek Krueng Raya Bagikan Masker saat Patroli Penerapan Protokol Kesehatan

Baca juga: Newcastle United Tak Perlu Pusing Cari Pelatih Baru, Jose Mourinho Paling Cocok

Baca juga: Pasukan Yaman Rebut Kembali Distrik Juba Marib dari Cengkeram Milisi Houthi

Sumber: Tribun Banten
BREAKING NEWS - Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Tangerang Resmi Ditahan, Kena Sangkaan Berlapis

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved