Thomas dan Uber Cup 2020
Buntut Bendera Indonesia tak Berkibar di Thomas Cup, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Sanksi WADA
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
SERAMBINEWS.COM - Ada pemandangan menyedihkan dan kekecewaan yang besar saat seremoni penyerahan medali dan trofi Thomas Cup 2020 di Ceres Arena, Denmark, Minggu (17/10/2021) malam WIB.
Seperti diketahui, tim bulutangkis putra Indonesia berhasil menjuarai Thomas Cup 2020 setelah mengalahkan China 3-0 di partai final.
Hasil tersebut memastikan Indonesia kembali merengkuh trofi Thomas Cup 2020 setelah berpuasa 19 tahun lalu.
Namun, kemenangan bersejarah ini kurang sempurna saat bendera Merah Putih tak bisa berkibar.
Meski lagu 'Indonesia Raya' tetap berkumandang, namun seremoni juara tersebut sedikit hambar karena tidak diiringi dengan pengibaran bendera Merah Putih.
Baca juga: Rayakan Gelar Thomas Cup 2020 Tanpa Bendera Merah Putih, Menpora Zainudin Amali Minta Maaf
Baca juga: Aduh! Penyerahan Trofi Thomas Cup 2020 tanpa Pengibaran Bendera Merah Putih, Dampak Sanksi WADA
Sebagai penggantinya, panitia mengibarkan bendera dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada seremoni puncak Thomas Cup 2020 ini terjadi karena Indonesia sedang dalam masa hukuman dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
WADA menyebut Indonesia tak menerapkan program pengujian yang efektif.

Begitu kecewanya masyarakat Indonesia atas insiden itu, membuat pemerintah mengambil langkah cepat.
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Itu terkait sanksi pertama dirasakan saat Tim Thomas Indonesia menjadi juara Thomas Cup 2020 di mana Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.
Sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) Indonesia sudah diklarifikasi dan mendapatkan respon baik dari WADA.
Ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.
Baca juga: Ada Kupiah Meukeutop Aceh di Final Thomas Cup 2020 hingga Misteri Teriakan “Jiayou Indonesia”