Thomas dan Uber Cup 2020
Buntut Bendera Indonesia tak Berkibar di Thomas Cup, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Sanksi WADA
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali mengambil langkah cepat sehubungan dengan sanksi WADA terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah," tegas Menpora Amali dalam keterangan pers secara virtual, Senin (18/10/2021) siang.
Menpora mengatakan, sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua secara kenegaraan.
Oleh karenanya guna hal tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.
Menpora Amali menunjuk Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi atas sanksi WADA.
“Tim yang diketuai Pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sanksi.
Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora.
Untuk akselarasi, Raja Sapta Oktohari mengatakan yakni percepatan komunikasi dengan WADA dan pihak-pihak terkait, langkah pertama akan meminta informasi dan mendalami segala data dari LADI.
Baca juga: Membanggakan! Indonesia Raja Thomas Cup, Sudah Rengkuh 14 Titel, Jauh Tinggalkan Cina
"Pak Menpora, untuk langkah pertama saya butuh waktu satu bulan guna menggali data-data dari LADI, selanjutnya akselerasi komunikasi segera dapat dilakukan," ucapnya.
Adapun tentang investigasi untuk mencari tahu lebih jauh apa sebenarnya yang terjadi, mengapa bisa terjadi, dan siapa yang harus bertanggung jawab, tim akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten.
"Untuk investigasi saya akan melibatkan semua pihak-pihak yang memiliki kompetensi sehingga semua bisa jelas,”
“Sekali lagi terima kasih atas kepercayaannya dan mohon dukungannya sehingga percepatan pencabutan sangsi dapat segera terwujud," tutupnya.
Terkait apakah ada sanksi yang bisa dibawa keranah hukum atas persoalan ini, dengan tegas Menpora menyampaikan akan dilihat sejauh mana hasil investigasi.
"Perihal investigasi, tadi Pak Okto menyampaikan akan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten,”
“Jadi kita menunggu hasilnya, bila ada pihak penyebab yang harus bertanggung jawab, dan bisa saja sampai ke ranah hukum, kita lihat nanti," kata Menpora Amali. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Aceh Singkil
Baca juga: Kaget Saat Anaknya Minta Ayah Baru, Larissa Chou Akui Belum Ada yang Dekat
Baca juga: Pasca 2 Orang Sembuh, Kasus Covid-19 di Langsa Turun Menjadi 6 Orang