CPNS 2021
Pengumuman Seleksi SKD CPNS Diundur, Jadi November 2021, Ini Penjelasan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam keterangan resminya menyampaikan, bahwa pengumuman SKD CPNS 2021 ternyata dimundurkan hingga November 2021.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Sehingga, hasil SKD yang diraih peserta akan dirangkinkan.
Baca juga: Peserta Tes CPNS Kemenag Aceh Harap Siap-siap, Jadwal dan Lokasi SKD Sudah Keluar
"Pertama pasti passing grade dulu yang digunakan, kalau yang lulus passing grade melebihi dari 3 kali formasi baru diranking. Seperti tahun-tahun sebelumnya juga begitu," ungkap Paryono pada Sabtu (31/7/2021) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebagai contoh, jika jumlah formasi yang dibutuhkan 1 orang, maka yang bisa ikut atau lanjut ke tahap SKB sebanyak 3 orang.
Jika jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 15 orang, maka yang berhak mengikuti tahap SKB ialah 45 orang.
Jumlah Skor SKD Sama
BKN melalui akun Instagram resminya pada 8 Agustus 2021 lalu menyebutkan, bahwa peserta SKD yang bisa mengikuti SKB maksimal berjumlah 3 kali dari kebutuhan jabatan.
Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama, sementara jumlahnya sudah di batas tiga kali kebutuhan jabatan, maka penentuan peserta yang bisa lanjut ke SKB ditentukan berdasarkan nilai masing-masing materi SKD.
Yaitu dilihat secara berurutan mulai dari nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: 89 Pelamar CPNS di Nagan Raya tidak Ikut SKD, Ruang Khusus Covid-19 Kosong
Jika ada peserta yang punya total skore atau nilai SKD sama, maka yang dinyatakan lulus ke SKB adalah peserta dengan nilai TKP tertinggi.
Lalu apabila total skore SKD sama dan nilai TKP juga sama, maka yang dinyatakan lulus ke SKD adalah peserta dengan nilai TIU tertinggi.
Terakhir jika jumlah skore SKD dan perbandingan nilai TKP, TIU serta TWK juga sama, maka peserta yang memiliki nilai skore sama ini semuanya diikutkan SKB. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Mundur, Ini Penjelasan BKN