Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
Meski begitu, putri Nia Daniaty tak bisa banyak bicara dan memilih mengikuti proses hukum.
"Suami saya sehat Alhamdulillah baik, dan baik-baik aja sama saya."
"Kita lihat aja nanti masih proses kok semuanya," tambahnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustin mengungkapkan pemeriksaan kliennya.
Susanti mengatakan Olivia menerima 42 pertanyaan dari penyidik di pemeriksaan kali ini.
Sehingga total pertanyaan yang dilayangkan untuk sang klien terkait kasus tersebut adalah 83 pertanyaan.
Ia menegaskan seluruh pertanyaan berkaitan dengan laporan dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
"Jadi ada 42 pertanyaan dari sambungan kemarin."
"Pertanyaannya seputar laporan daripada Ibu Agustine dan Pak Karno," jelas Susanti.
Susanti menerangkan pihaknya membantah atas laporan mantan guru SMA Olivia itu.
Kendati demikian, ia tak bisa mengatakan semuanya pada media karena masih diproses.
Lanjut, pihak Olivia tengah menunggu pemanggilan selanjutnya dari pihak kepolisian.
"Kita bantah, itu kita tidak bisa menceritakan di sini karena masuk dalam penyidikan."
"Kita menunggu panggilan selanjutnya," imbuhnya.
Baca juga: Hari Ini, Capaian Vaksinasi di Aceh Capai 17 Ribu Lebih
Baca juga: Aceh Berpeluang Isi Kebutuhan Logistik Pangan Jamaah Umrah untuk Arab Saudi
Baca juga: VIDEO - Snorkeling di Laut Meksiko, Spesies Penyu Terbanyak di Dunia
Tribunnews.com dengan judul Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikkan Status Kasus Penipuan CPNS Olivia Daniaty ke Tahap Penyidikan