Cara Kotor Pinjol Ilegal Tagih Utang: Nasabah Diancam dengan Gambar Tak Senonoh yang Telah Diedit
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Sementara untuk empat pegawai yang beraeda di kantor tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
PT AIC telah beroperasi selama 3 tahun, yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Cara Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Tagih Utang: Ancam Nasabah dengan Gambar Porno
Baca juga: Deddy Corbuzier Kena Somasi Lagi, Kali Ini Gara-gara Bahas Rachel Vennya dengan Nikita Mirzani
Baca juga: Rebranding, Facebook Dikabarkan Segera Berganti Nama Minggu Depan
Baca juga: Pria Dituduh Maling Sepeda Motor Tewas Dibakar, Ternyata Bukan Pencuri, Dua Orang Jadi Tersangka