Kementerian Agama akan Upayakan Biaya Umrah Turun, Bisa Kurang dari Rp 26 Juta
Dengan adanya sejumlah kebijakan pelonggaran di masa pandemi, harga berpeluang mengalami penurunan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan mengupayakan agar biaya minimal paket perjalanan ibadah umrah bagi calon jamaah asal Indonesia di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bisa kurang dari Rp 26 juta.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020, biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemi ditetapkan sebesar Rp26 juta. Peraturan itu diteken oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi 16 Desember 2020 lalu.
"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah [dari sebelumnya Rp26 juta]," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra di Hotel Ochardz Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Aceh Berpeluang Isi Kebutuhan Logistik Pangan Jamaah Umrah untuk Arab Saudi
Sampai saat ini Kemenag masih menggodok biaya minimal paket umrah tersebut dengan sejumlah pihak. Dengan adanya sejumlah kebijakan pelonggaran di masa pandemi, harga berpeluang mengalami penurunan.
"Memang saat itu dibahas secara bersama, poin per poin, akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina," kata dia.
Noer mengakui pandemi Covid-19 telah berimbas pada kenaikan biaya referensi umrah sekitar 30 persen pada 2020 lalu. Namun, ia menyatakan kemungkinan besar biaya referensi umrah saat ini masih bisa berubah lagi.
Baca juga: Keracunan Massal di Pidie, Warga Sempat Makan Tauco dan Tempe, Begini Penjelasan Kandinkes
Baca juga: Dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya Mengurus Media Sosial, Aipda Ambarita: Dilakoni Saja
Baca juga: Pengadilan HAM Uni Eropa Minta Turki Ubah UU Penghinaan Presiden, Ribuan Orang Telah Terjerat Hukum
Noer menjelaskan faktor yang bisa membuat penurunan biaya umrah karena karantina jemaah akan memanfaatkan asrama Asrama Haji milik Kemenag.
Sementara itu, biaya umrah saat ini masih mempertimbangkan penggunaan hotel untuk karantina. Karenanya harga umrah yang kini tengah digodok akan lebih terjangkau karena diupayakan tidak karantina di hotel.
Faktor lainnya yakni soal durasi karantina yang lebih pendek. Sebelumnya, paket umrah dihitung dengan masa karantina delapan hari di Indonesia dan tiga hari selama tiba di Saudi.
"Tapi kalau sekarang ini misalnya ada di asrama selama 5 hari. Namun PCR yang agak banyak. Tapi kami akan melakukan pembahasan bersama dengan asosiasi untuk mendapatkan berapa biaya yang paling realistis terkait referensi biaya umrah," tambahnya.
Kemenag sendiri melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah berdiskusi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penyelenggaran ibadah umrah di masa pandemi. FGD itu dihadiri Dirjen PHU Hilman Latief beserta jajarannya, Kapuskes Haji Kemenkes bersama Koordinator pada Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.
Sementara dari Asosiasi hadir perwakilan Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri.
Baca juga: California Alami Kekeringan Terparah Setelah Lebih dari 90 Tahun
Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Narkotika Merajalela, Pemerintah Ekuador Berlakukan Keadaan Darurat Nasional
Baca juga: Polda Aceh di Praperadilan Tersangka Korupsi Bebek Petelur di Agara, Ini Kata Nazaruddin Dek Gam
Hilman mengatakan, penyelenggaran ibadah umrah selama ini diselenggarakan PPIU, sehingga Kemenag perlu berdiskusi dengan mereka merumuskan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Hilman. "Kesepakatan lainnya, PPIU yang berencana memberangkatkan agar segera menyerahkan data jemaahnya kepada Ditjen PHU," sambungnya.
Pemerintah dan PPIU juga sepakat pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi. Nantinya jemaah umrah akan menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi sebelum dan sesudah keberangkatan.
Terkait aturan karantina itu, Inisiator Perkumpulan Travel Umrah Haji Indonesia (PATUHIN) Muhammad Dawood sempat menyampaikan keberatannya. Dawood menolak rencana pemerintah menerapkan sistem umrah satu pintu.
"Kami menolak umrah satu pintu dan karantina sebelum berangkat tiga hari, dan pulang lima hari," ujar Dawood di Jakarta, Selasa (19/10).
Menurutnya, Kemenag lebih baik menyerahkan masalah keberangkatan jemaah kepada biro travel atau PPIU. Penerapan karantina, menurut Dawood, akan menimbulkan biaya tambahan yang dapat membebankan para jemaah.
"Bebankan saja kepada kami, kalau misalkan ada salah beri sanksi saja," tuturnya.
Baca juga: Sholat Dhuha Itu Berpahala Umrah, Simak Ulasan Ustaz Abdul Somad, Ini Waktu Tepat dan Tata Caranya
Dawood juga mempertanyakan kebijakan karantina bagi jemaah umrah dari Indonesia. Pasalnya, menurut Dawood, Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan kegiatan warganya dengan tidak ada lagi jaga jarak ketika berada di dalam ruangan dan acara keramaian lainnya.
"Dalam hal ini kita minta pertimbangan Ditjen PHU bagaimana caranya melobi Kerajaan Arab Saudi. Jemaah Indonesia diwajibkan karantina, sementara negara lain kok enggak harus ribet," katanya.
Meski begitu, Dawood mempersilakan jika pemerintah hendak melakukan simulasi terhadap pelaksanaan umrah. Namun ia meminta simulasi dilakukan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Simulasi untuk PPIU tidak apa-apa. Tapi tidak untuk jemaah," tutur Dawood.(tribun network/fah/dod)