Viral Polantas Pacaran Pakai Mobil Dinas PJR, Bripda AB Diperiksa Propam Polri, Terancam Dimutasi

Oknum Polantas tersebut menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian untuk mengajak jalan pacarnya. 

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM - Ulah oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi viral di media sosial.

Oknum Polantas tersebut menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian untuk mengajak jalan pacarnya. 

Dalam foto yang diunggah akun Twitter @txtdrberseragam, gambar diambil dari dalam mobil PJR yang sedang berjalan di jalan Tol kawasan Jabodetabek. 

Di foto tersebut tampak sebuah topi putih Korps Lalu Lintas Polri yang diletakkan di dasbor mobil PJD serta kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Narasi dalam foto viral tersebut bertuliskan "Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya bisa ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput."

Ada juga potongan gambar percakapan yang menegur unggahan foto di dalam mobil PJR tersebut. 

Diketahui foto itu diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21.

Sementara polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Bripda AB sudah diamankan

Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan Arjuna Bagas merupakan anggota PJR Korlantas Polri.

Fitrisia menjelaskan Bripda AB saat ini sedang diperiksa terkait foto yang beredar di media sosial. 

"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," ujar Kamila dalam keterangannya, Rabu (21/10/2021).

Terpisah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Bripda AB sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri.

Menurut Sambo, anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran dan nantinya akan diproses dalam sidang disiplin.

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri.

Kita akan tahan yang bersangkutan dan proses sidang disiplin serta dimutasi dari lantas," ujar Sambo saat dihubungi KOMPAS TV. 

Baca juga: Viral Video Pasangan Berseragam Sekolah Mesum di Toilet, Polisi Tangkap Pemeran dan Penyebar

Baca juga: Brigadir ETPS Ditangkap Jual Sabu, Polda Sumut Pastikan Anak Buah Kapolres Simalungun Bakal Dipecat

Diperiksa Propam Polri

Propam Polri memeriksa anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang viral karena diduga menyalahgunakan pemakaian mobil dinas patroli untuk pacaran ke Taman Safari.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan bahwa Bripda AB kini tengah diperiksa di Propam Polri.

Dia akan dimintai klarifikasi mengenai informasi yang beredar.

"Iya benar, sedang diperiksa oleh Propam," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Bripda AB.

Hingga kini, pemeriksaan Bripda AB masih tengah berlangsung oleh penyidik Propam.

Viral

Sebelumnya, tindakan anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate.

Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.

Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda AB saat menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.

  Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.

"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021). ( Kompastv/ Tribunnews )

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan

Baca juga: Awas! Dua Lokasi Paling Rawan Kecelakaan di Pidie Jaya, Sering Makan Korban

Baca juga: Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Ternyata Anak Anggota Polisi, Kasus Diselesaikan Tertutup

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved