Propam Mabes Polri Periksa Dir Krimum Polda Maluku, Diduga Peras Pengusaha hingga Ratusan Juta
Selain uang, GT mengaku suaminya juga diminta sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel untuk Kombes SH dan anggotanya.
“Propam Mabes Polri juga sudah turun ke Polda Maluku dan sudah melakukan pemeriksaan terkait dengan hal tersebut," ucap Roem.
"Oleh karena itu kita tunggu saja hasil penyelidikan dari Propam Mabes Polri, jadi kita tunggu saja hasilnya."
Roem menyebut, tim dari Propam Mabes Polri telah datang ke Polda Maluku sejak tiga pekan yang lalu untuk memeriksa Kombes SH.
“Sudah turun (datang) sejak tiga minggu lalu dan pemeriksaan itu sudah dua kali,” ujarnya.
Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Direskrimum Polda Maluku ini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Roem mengaku, sesuai arahan dan instruksi dari Kapolri siapa pun anggota polisi yang melakukan kesalahan, tidak pernah akan dilindungi dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Yang jelas sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri kalau ada anggota bersalah tidak akan dilindungi dan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Roem.
Menanggapi tuduhan pemerasan dari istri AY, Kombes SH jelas membantahnya.
Kombes SH justru menantang balik GT untuk membuktikan tuduhannya itu.
Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan Ujian SKB Berlangsung Dalam 2 Tahap, Ini Jadwal Terbarunya
Baca juga: Bupati Minta Baitul Mal Bireuen Rancang Inovasi Pelayanan Sistem Online
Baca juga: Ibu Muda Ditangkap Polisi, Nekat Buat Laporan Palsu Dirampok untuk Hindari Motor Ditarik Leasing
KOMPASTV: Propam Mabes Polri Periksa Dir Krimum Polda Maluku karena Diduga Peras Pengusaha hingga Ratusan Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-11111.jpg)