BERITA POPULER
BERITA POPULER - 9 Pejabat Aceh Dipanggil KPK, Kadisnakermobduk Aceh Tersangka Dugaan Korupsi
Kali ini ada sembilan pejabat yang sudah disurati untuk hadir ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kelakuan bejat seorang mertua bernama ARH (39) yang tinggal di Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Ia tega memperkosa menantunya sendiri yang masih tercatat dibawah umur sebut saja Mawar (16) tahun.
Kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan tersangka seorang mertua terhadap menantunya itu sendiri terjadi, Rabu 22 September 2021, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian di rumah tersangka yang masih tinggal bersama menantunya Kecamatan Pantan Cuaca.
Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam dalam Konferensi Pers di Mapolres Galus, Selasa (19/10/2021).
Polisi menghadirkan seorang tersangka seorang mertua bersama sejumlah barang bukti yang disita dan diamankan polisi sebelumnya dalam kasus pemerkosaan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam dan tim penyidik lainnya, mengatakan, kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan mertua terhadap seorang menantunya itu, merupakan kasus kejahatan terhadap anak.
4. 9 Pejabat Aceh Dipanggil KPK, Tiga Diantaranya Pimpinan DPRA, Terkait Proyek Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Aceh untuk dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2019-2021.
Kali ini ada sembilan pejabat yang sudah disurati untuk hadir ke Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
Tiga diantaranya pimpinan DPRA yaitu Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.
Baca juga: Ayah Ella Mimpi Buruk Tiga Hari Sebelum Putrinya Dibunuh Suami, Korban Tak Pernah Cerita Ada Masalah
Selanjutnya, ada tiga anggota DPRA saat ini, Ihsanuddin MZ, Zulfadli, dan Irwan Djohan serta Sekretaris DPRA Suhaimi.
KPK juga memanggil dua mantan anggota DPRA, Sulaiman Abda (Wakil Ketua DPRA periode 2014-2019) dan Tgk Anwar Ramli (Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019).