Kamis, 4 Juni 2026

Viral Anjing Mati

Camat Pulau Banyak: Anjing Bukan Dirampas, Tapi Dipindahkan Atas Komunikasi dengan Pemiliknya 

Camat Pulau Banyak, Mukhlis, mengatakan anjing tersebut dibawa setekah dahulu dikomunikasikan dengan pemiliknya.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/DEDE ROSADI
Anak-anak duduk bersantai di pinggir pantai Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, Minggu (20/12/2020). 

Pada hari pertama kedatangan negosiasi yang dilakukan Satpol PP dan unsur Muspika Pulau Banyak, tak berbuah hasil. 

Selanjutnya sebut Abdullah, pada 19 Oktober 2021 pihaknya kembali datang ke lokasi. Hingga akhirnya dua ekor anjing yang ada di resort tersebut bisa dibawa ke Singkil. 

Nahas sampai Singkil, satu ekor anjing bernama Canon mati. Sedangkan satu lagi selamat dan sudah diambil pemiliknya. "Penyebab matinya kami tidak tahu mungkin stres. Karena kami tidak ada menyakiti," kata Abdullah. 

Belakangan kejadian anjing mati heboh di media sosial. Setelah akun Instagram rosayeoh menulis kisah penangkapan anjing yang disebutnya oleh orang-orang berseragam hingga akhirnya mati.

Hujan hujatan pun segera menyasar personel Satpol PP Aceh Singkil di jagad dunia maya. 

Selang berikutnya giliran netizen Aceh Singkil, memberikan pembelaan atas tindakan Satpol PP. 

Baca juga: Ini Alasan Satpol PP Aceh Singkil Angkut Anjing dari Lokasi Resort di Objek Wisata Pulau Panjang

Bukan hanya sekedar menulis, netizen juga memposting video ketika seorang pengunjung lari ke laut dengan tangan di atas memegang gitar, akibat takut dikejar anjing. 

Sementara warga yang mengaku jadi korban gigitan anjing bernama Eko. "Katanya Canon itu baik, tapi nyatanya saya pernah digigit sampai dirujuk ke rumah sakit," kata Eko dalam rekaman video.

Tak cukup dengan memosting keresahan dari ulah anjing yang suka mengejar wisatawan ketika melintas di pinggir pantai depan resort milik tuannya. 

Warga net Aceh Singkil, juga membuat petisi untuk ditanda tangan. Petisi itu diberi judul "Isu sara pembunuhan anjing yang propokatif"

Kemudian dilengkapi penjelasan sebagai berikut; "sejauh ini pihak masyarakat dan pihak satpol pp  sudah mengkonfirmasi kepada warga dan juga atas laporan semua warga aceh singkil, yang mana cannon sangt meresahkan bagi wisatawan, yang berwisata di aceh singkil, surat teguran sudah di beri beberapa kali dan sudah di ingatkan, bahkan pihak risort sendiri sudah menyetujui nya, 
pembuat video itu sangat tidak bertangung jawab memengal dan memfitnah satpol pp dan aparat yang bertugas, aceh punya kekususan sendiri, di aceh orang ratusan mati karna meminta kekususan, undang2 yang ada di aceh adalah undang2 negara yang di sah kan oleh negara, bangsa aceh punya payung hukum tersendiri, jadi kami warga aceh singkil ingin pemilik risort di usir dan di cabut izin nya," demikian bunyi petisi tersebut. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved