Kamis, 4 Juni 2026

Viral Anjing Mati

Camat Pulau Banyak: Anjing Bukan Dirampas, Tapi Dipindahkan Atas Komunikasi dengan Pemiliknya 

Camat Pulau Banyak, Mukhlis, mengatakan anjing tersebut dibawa setekah dahulu dikomunikasikan dengan pemiliknya.

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/DEDE ROSADI
Anak-anak duduk bersantai di pinggir pantai Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, Minggu (20/12/2020). 

Camat Pulau Banyak, Mukhlis, mengatakan anjing tersebut dibawa setekah dahulu dikomunikasikan dengan pemiliknya. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Camat Pulau Banyak, Mukhlis, membantah tudingan anjing bernama Canon diambil paksa dari resort di objek wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak oleh pihak Satpol PP Aceh Singkil.

Camat Pulau Banyak, Mukhlis, mengatakan anjing tersebut dibawa setekah dahulu dikomunikasikan dengan pemiliknya. 

Dalam komunikasi via telpon, pemilik mengambil anjing itu ketika telah sampai ke Singkil. 

"Berdasarkan hasil komunikasi via telepon Pak Mukim dengan Willi pemilik anjing, anjing dipindahkan ke Singkil.

Selanjutnya di Singkil akan dijemput Willi yang kebetulan lagi di luar daerah.

Jadi anjing itu bukan dirampas atau ditangkap," kata Mukhlis, Senin (25/10/2021).

Baca juga: VIDEO - Kisah Anjing Bernama Canon yang Ditangkap Satpol PP di Aceh Singkil

Baca juga: Dukung Satpol PP, Netizen Singkil Posting Wisatawan Tercebur ke Laut Dikejar Anjing di Pulau Panjang

Mukhlis juga menyebutkan yang memasukan anjing dalam keranjang bukan Satpol PP. 

Akan tetapi dilakukan oleh pihak staf di resort yang pelihara anjing. "Yang memasukkan ke dalam keranjang adalah staff Kimo Resort itu sendiri," jelas Camat.

Peristiwa ini bermula ketika personel Satpol PP Aceh Singkil, diminta menertibkan anjing yang dipelihara di Kimo Resort di objek wisata Pulau Panjang, oleh Camat Pulau Banyak serta lembaga adat setempat. 

Alasannya sudah diingatkan sejak 2019 bahwa tidak dibenarkan pelihara anjing di objek wisata.

Alasan lain anjing kerap meresahkan wisatawan, seperti mengejar dan menggigit hingga korbannya harus dirujuk ke rumah sakit. 

Sayangnya permintaan memindahkan anjing dari lokasi wisata tidak buahkan hasil kendati sudah dilakukan berulang.

Baca juga: Kasus Anjing Bernama Canon Mati Menjadi Viral, Satpol PP: Dibawa ke Singkil untuk Diambil Pemilik

"Atas permintaan itu dan arahan pimpinan, Senin 18 Oktober 2021 kami berangkat ke lokasi," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antarlembaga Dinas Satpol PP Aceh Singkil, Abdullah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved