Polda Sumut Copot Kapolsek Kutalimbaru, Buntut Anak Buahnya Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
Pencopotan itu terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka narkoba.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.
Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.
Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU.
Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.
Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.
Baca juga: Pemuda 17 Tahun Dilecehkan Pria Penyuka Sesama Jenis, Korban Dibawa ke Apartemen Ditawari Kerja
Baca juga: Lawan Madura United, Persiraja Banda Aceh Tanpa 2 Pemain Asing, Ini Solusi Hendri Susilo
Baca juga: Ratusan Ribu Warga Swedia Diyakini Kehilangan Indra Penciuman Gara-gara Terjangkit Covid-19
Tribun-Medan.com dengan judul Anggotanya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba yang lagi Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam