Berita Bireuen
Tim Medis Polres Bireuen Bersama Dinkes Vaksinasi ASN PUPR, Ini Jumlah dan Realisasi
Menurut data hanya sekitar 50 orang lagi belum divaksin, ada yang kondisi kesehatan dan juga sebab lainnya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
Menurut data hanya sekitar 50 orang lagi belum divaksin, ada yang kondisi kesehatan dan juga sebab lainnya.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim medis Polres Bireuen bersama Dinkes dan Puskesmas Kota Juang Bireuen, Senin (25/10/2021) lanjutan kegiatan vaksinasi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen.
Kepala Dinas PUPR Bireuen, Fadli ST MT kepada Serambinews.com mengatakan, vaksinasi dilakukan tim Polres Bireuen bersama tim medis dari Dinkes bagi ASN yang belum vaksin.
Disebutkan, jumlah ASN di PUPR Bireuen baik status ASN dan non ASN tercatat 304 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 180 orang sudah divaksin beberapa waktu lalu dan sebagian lainnya sudah vaksin mandiri.
Menurut data hanya sekitar 50 orang lagi belum divaksin, ada yang kondisi kesehatan dan juga sebab lainnya.
Amatan Serambinews.com, tim medis menempati beberapa ruangan dengan peralatan medis, para pegawai satu persatu melakukan vaksinasi bersama mereka.
Baca juga: Saat Dono dan Kasino Meninggal, Indro Warkop Ungkap Pesan Terakhir Sahabat: Sudah Waktunya
Dalam kegiatan vaksinasi lanjutan program Polres Bireuen, Kapolres Bireuen AKBP Hardy Mike Wirapraja SIK MH bersama Dandim, Bupati Bireuen juga hadir melihat vaksinasi di dinas tersebut.
Kadiskes Bireuen, dr Irwan A Gani juga memantau pelaksanaan vaksin terhadap ASN di PUPR.
Kadiskes mengatakan, program vaksinasi yang dilaksanakan berbagai pihak mulai dari tim medis jajaran Dinkes, Polres Bireuen, Kodim 0111/Bireuen dan lainnya adalah program percepatan pencapaian vaksinasi di Bireuen agar cepat mencapai target 70 persen dari jumlah sasaran vaksin sekitar 320 ribu orang. (*)
Baca juga: Isi Materi Jam Kepemimpinan di Unsam Langsa, Wakil Wali Kota Sebut Pentingnya Pramuka
Baca juga: Jaksa Limpahkan Perkara Kerumunan Diduga Libatkan Selegram Herlin Kenza ke PN Lhokseumawe