Berita Aceh Selatan
Pelaku UMKM Butuh Modal Usaha tanpa Bunga?Pinjam di ACT Melalui WM-UMI, Kini Hadir di Aceh Selatan
Kepala Cabang Aksi Cepat Tanggap (ACT) Subulussalam, Munandar, mengatakan Program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia atau WM-UMI untuk membangkitkan pe
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Artinya peminjam hanya wajib mengembalikan pokok pinjaman.
Baca juga: ACT Aceh Borong Ikan Difabel yang Hanya Menunggu di Kursi Roda Setelah Alami Kecelakaan 2016 Lalu
WM-UMI diharapkan mampu membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal untuk membangun bisnisnya secara lebih baik dan berkembang.
Selama Program WM-UMI berjalan, lanjutnya, juga direkrut pendamping yang bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik.
Selain itu, mereka juga bertugas mengumpulkan pengembalian modal yang sebelumnya disalurkan untuk para nasabah dengan sistem yang telah ditetapkan.
"Harapannya, dengan kehadiran pendamping, kebermanfaatan akan optimal dirasakan oleh para kelompok usaha," harap Munandar.
Bupati Aceh Selatan sampaikan apresiasi
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung penuh Program WM-UMI ACT ini.
Baca juga: MRI-ACT Subulussalam Salurkan Beras Wakaf, Operasi Pangan Gratis Terus Jangkau Masyarakat
Tgk Amran berharap program tersebut dapat menjadi salah satu solusi bagi para pelaku UMKM agar dapat bertahan dan mengembangkan usahanya untuk meningkatkan kesejahteraan.
Khususnya kepada yang paling terdampak pandemi Covid-19.
"Kami menyambut baik langkah ACT Cabang Subulussalam yang menginisiasi dan merancang program Wakaf WM UMI di Aceh Selatan yang juga masuk dalam zona cabang tersebut.
Melalui program ini, bantuan modal bergulir diberikan untuk pelaku usaha yang disertai dengan pendampingan.
Kehadiran Program WM-UMI ini diharapkan memberikan solusi bagi pelaku usaha agar tetap dapat melanjutkan usahanya di tengah pandemi Covid-19 dan dari rentenir, bahkan pinjol yang meresahkan kini," harap Bupati.
Tgk Amran menyatakan modal usaha bergulir ini sangat efektif untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di kalangan pelaku usaha mikro, meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro kecil, dan meningkatkan etos kerja.
Selain itu, modal yang bergulir harus terpantau agar bisa dipertanggungjawabkan dan mencapai sasarannya mengembangkan UMKM berikutnya.
"Selama ini, yang perlu menjadi perhatian kita semua bagi para pelaku usaha mikro, yaitu terkait dengan permodalan, pengembalian modal, dan keterampilan usaha.