Cucu Nekat Rampok Nenek Sendiri di Palembang, Pelaku Cekik Leher Korban dan Rampas Kalung Emas
Taslimah, nenek berusia 80 tahun menjadi korban perampokan cucunya sendiri, Sabtu (23/10/2021) malam.
Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mencekik leher Korban serta mengambil kalung emas seberat 2 suku dan sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan cucu korban.
Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
"Pelaku satu rumah dengan neneknya (korban). Dia kami amankan setelah mendapat info kalau pelaku sedang dalam perjalanan dari Pagaralam ke Palembang menggunakan travel, dan kami cegat di daerah Pemulutan," ujar Kompol Tri, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Ibu Muda di Palembang Jual Bayi yang Dilahirkannya Rp 5 Juta, Terungkap Setelah Suami Lapor Polisi
Dengan kejadian ini total kerugian korban atas pencurian senilai Rp 10.270.000.
Pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai uang hasil pencurian yang digunakan.
"Pelaku memukul leher dan telinga neneknya sendiri dan merampas kalung emas yang lagi dipakai. Pengakuan pelaku uangnya untuk kebutuhan dia sendiri," katanya.
Atas perbuatannya, Ryan dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.
Baca juga: John Marion Grant Sempat Kejang Usai Disuntik Mati di Oklahoma, Dieksekusi karena Bunuh Staf Penjara
Baca juga: UPDATE Covid-19 Aceh, Total Positif 38.303 Orang, Meninggal Dunia Dua Ribuan
Baca juga: VIDEO Anggota TNI Meninggal Ditembak OTK di Gampong Lhok Panah, Pidie
TribunSumsel.com dengan judul Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri, Leher Dicekik, Kalung Emas Dirampas