Breaking News

Kupi Beungoh

MUHAMMAD SAW DAN EMANSIPASI (Jika Surga Di Bawah Telapak Kaki Ibu, Ayah Adalah Jembatannya)

Memasuki bulan Maulid umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad Rasulullah SAW, dalam sebuah acara yang diberi Nama "ACARA MAULID NABI".

Editor: Amirullah
ist
Ainal Mardhiah, S.Ag. M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

Oleh: Ainal Mardhiah S.Ag, M.Ag*)

Memasuki bulan Maulid umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad Rasulullah SAW, dalam sebuah acara yang diberi Nama "ACARA MAULID NABI".

Tidak hanya para lelaki, kaum ibu-Ibu pun, tidak mau ketinggalan dalam upaya memeriahkan hari kelahiran Rasulullah saw.

Para ibu-ibu dari jauh-jauh hari sebelum datang nya bulan maulid, sudah mempersiapkan diri dengan berbagai upaya, antara lain mempersiapkan materi dengan cara menabung, menyisihkan sebagian uang belanja yang nantinya dapat dipergunakan untuk membeli berbagai keperluan acara maulid, atau dengan upaya memelihara binatang yang nantinya akan di sembelih pada waktunya acara maulid di adakan, atau dengan mengikuti arisan sebagai salah satu cara untuk dapat menabung untuk acara maulid.

Selain itu ada ibu-ibu di pedesaan dengan sengaja, menyimpan hasil panen pertanian atau perkebunan untuk bisa dijual ketika pihak desa setempat sepakat melakukan pelaksanaan maulid.

Demikian sikap dan antisiasnyya para ibu ibu dalam rangka memperingati kelahiran Rasulullah saw, seorang Nabi sekaligus idola yang telah membawa para wanita dari kondisi dihinakan, di bunuh hidup hidup, dianggap sebagai aib, dijadikan bùdak nafsu para lelaki di zaman jahiliyah.

Baca juga: Kabar Gembira, PNS Kini Dapat Tunjangan Khusus dari Presiden Jokowi, Berikut Besarannya

Datangnya Muhammad saw, dengan ajaran Islam, telah mengubah status seorang wanita yang hina menjadi dimuliakan, dihormati oleh semua orang.

Dengan demikian Nabi Muhammad saw, dapat disebut sebagai tokoh Emansipasi. Tokoh yang memperjuangkan hak hak wanita, sehingga menempati tempat yang selayaknya.

1. Pengertian emansipasi

Emansipasi adalah persamaan hak antara laki-laki dan wanita. Sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, persamaan hak bukan persamaan kewajiban.

Persamaan kewajiban itu tidak mungkin terjadi, karena pada hakikat penciptaan nya secara fisik dan psikis laki laki, dan wanita memiliki perbedaan yang sangat signifikan.

Perbedaan fisik laki laki kuat, sedangkan perempuan lemah Secara psikis laki-laki keras sedang kan perempuan lembut penuh kasih sayang.

Dengan fisik nya yang kuat, laki-laki dapat mencari rezeki, sedangkan wanita dengan kelembutan dan kasih sayang dapat mendidik anak-anaknya.

Baca juga: Mahasiswi Katolik, Kristen, dan Buddha Akui Nyaman Tinggal di Aceh, Simak Pengakuannya

2. Kondisi wanita pada masa Jahiliyah

Disebutkan dalam Al-Qur'an surat An Nahl ayat 58-59, tentang sangat buruk dan hinanya seorang perempuan di dalam pandangan masyarakat jahiliyah.

"Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah. Lalu dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang diterimanya.

Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah, alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan.'' (QS An-Nahl [16] : 58-59

Dengan demikian kita bisa melihat, bahwa pada masa jadilah perempuan itu sangat hina dianggap sebagai 'aib (sesuatu yang memalukan).

Sehingga untuk menutup malu, tidak heran kemudian anak-anak perempuan yang lahir mereka kubur hidup hidup. Sungguh sebuah sikap dan perilaku yang sangat kejam, tidak ada kasih sayang.

3. Kondisi Wanita Pada Saat Datang nya Islam.

Berbeda pada masa kedatangan Islam, Rasulullah SAW, sangat memuliakan dan mengutamakan perempuan, tidak sampai disitu beliau juga memperjuangkan hak yang sama antar laki laki dan perempuan, ini disebutkan dalam ayat Al Qur'an dan Hadits Nabi yaitu sebagaimana berikut ini:

A. Laki-laki dan Perempuan adalah Keutamaan

Disebutkan dalam sebuah hadits tentang keutamaan seorang perempuan dan ibu yang artinya

"Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, 'Wahai Rasulullah, kepada siapa kah aku harus berbakti pertama kali?' Rasulullah SAW menjawab, 'Ibumu!'. Kemudian orang tersebut kembali bertanya, 'Kemudian siapa lagi?' Rasulullah SAW  menjawab, 'Ibumu!'. Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa lagi?' Beliau menjawab, 'Ibumu!'. Orang tersebut bertanya kembali, ' Kemudian siapa lagi', Rasulullah SAW menjawab, 'Kemudian ayahmu'. (HR. Bukhari -Muslim).

Dapat kita lihat, bagaimana Rasulullah mengutamakan, memuliakan seorang ibu, hal ini bukan berarti seorang ayah tidak utama, tidak mulia, ayah dan ibu sama-sama-sama mulianya dan sama-sama diutamakan dalam Islam.

Bagaimana ada panggilan ibu, tanpa ada seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan menjadikan ia seorang ibu, tidak ada panggilan seorang ibu, tampa hadir seorang laki-laki yang disebut ayah.

2. Surga di bawah telapak kaki ibu, jembatannya adalah ayah.

Hadis lain tentang keutamaan seorang ibu yang diriwayatkan Ibnu Majah, An-Nasa'i, Imam Ahmad, Aht-Thabarani disebutkan tentang syurga di bawah telapak kaki ibu yang berbunyi:

"Bahwasannya ia (Mu'awiyah binj Jahimah) datang kepada Nabi Muhammad SAW, lalu ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku ingin berperang, dan aku datang untuk meminta petunjukmu.' Nabi Muhammad SAW bersabda. 'Apakah engkau memiliki ibu?', 'Iya'. 'Menetaplah dengannya, karena sungguh surga di bawah kedua kakinya."

Hadits ini mengatakan syurga di bawah telapak kaki seorang ibu, tentulah ibu yang menyuruh dan mendidik anak-anaknya ta'at kepada Allah.

Apakah kemudian seorang laki-laki, seorang ayah tidak berarti. Tentu tidak, tidak demikian maksudnya. Seorang perempuan menjadi berarti karena dimuliakan oleh seorang laki-laki dengan di lamar, kemudian dinikahi jadilah ia seorang ibu.

Tanpa seorang orang ayah, sebagaimana kita sebut di atas tidak ada yang di panggil ibu. Dengan demikian, ayah adalah jembatan, jembatan seorang perempuan menjadi seorang ibu.

Jika syurga itu di bawah telapak kaki ibu, maka di bawah telapak kaki ayah ada jembatan menuju syurga.

C. Persamaan hak dalam hal ibadah.

Disebut kan dalam ayat berikut ini yang artinya:
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS Az Zariyat 56). 

Laki-laki, perempuan diciptakan oleh Allah untuk sama-sama beribadah kepada Allah semata.

D. Persamaan hak dalam hal pahala.

Dalam ayat berikut ini disebutkan:

 “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (Qs. an-Nisa 4: 124)

Dalam ayat berikut ini juga menjelaskan persamaan hak, bahwa Allah akan memberikan pahala yang sama bagi laki-laki maupun perempuan yang melakukan amal shaleh yaitu:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (Qs. an-Nahl/16: 97).

Namun dalam hal kewajiban antara laki-laki dan perempuan Allah beri perbedaan, hal ini berkaitan dengan fitrah penciptaan, laki-laki Allah ciptakan dengan fisik yang kuat dan tegar, sedangkan perempuan di ciptakan dalam keadaan lembut dan penuh kasih sayang.

Hal ini di maksudkan karena laki-laki harus mencari nafkah, harus menjadi pemimpin sehingga perlu fisik yang kuat dan tegar, sedangkan perempuan sebagai istri sebagai seorang ibu perlu kelembutan dan harus penuh kasih sayang.

 Salah satu ayat yang sering jadi rujukan tentang perbedaan kewajiban dan tanggung jawab dapat kita lihat dalam ayat Al Qur'an ayat ke-34 surat an-Nisa:  

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka

Karena Allah memberikan laki laki kewajiban mencari nafkah di belantara kehidupan yg terkadang keras dan kasar, Allah berikan fisik yang kuat, sedangkan perempuan dengan kelembutan nya punya kewajiban di rumah mendidik anak, dan melayani suami.

Dengan demikian, apabila seseorang wanita memiliki suami yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan lahir bathin, ingin bekerja diluar rumah, harus dengan izin suami, dan itupun dilakukan setelah kewajibannya mendidik anak dan melayani suami sudah di tunaikan.

Kecuali terpaksa bekerja karena tuntutan ekonomi yang tidak mencukupi dengan suami sahaja yang bekerja, sehingga keduanya harus bekerja. Jika demikian kondisinya, urusan rumah dan urusan mendidik anak bisa di bagi berdua dengan suami,

Salah besar, jika perempuan ingin bebas sebebasnya, karena fitrahnya seorang perempuan perlu dipimpin oleh Laki-laki, perlu dilindungi, perlu dibimbing, perlu diperhatikan, perlu kepada kasih sayang seorang laki-laki, sehebat apapun seorang perempuan, setinggi apapun jabatan dan kedudukannya, tetaplah ia seorang perempuan.

Hak boleh sama, namun kewajiban tetaplah harus beda, sebagaimana bedanya dalam fitrah penciptaan laki-laki dan perempuan itu sendiri. Dengan saling menjaga kewajiban masing-masing yang berbeda itulah membuat kokohnya rumah tangga dalam Islam.

Moga bermanfaat.

*) PENULIS Ainal Mardhiah, S.Ag. M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved