Misi Rahasia KPK di Aceh
Penyidik KPK Menyelinap dalam Dek Kapal KMP Aceh Hebat 1 di Calang, Ada Apa?
Tampak kelima mobil itu yang membawa penyidik KPK langsung menyelinap masuk ke dalam dek kapal KMP Aceh Hebat 1 dengan memarkirkan kendaraan mereka di
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi Kabupaten Aceh Jaya Jumat (29/10/2021) pagi.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut tiba di Aceh Jaya pada pukul 09.10 WIB.
Setelah tiba, tim penyidik KPK yang menumpang lima unit mobil Innova itu langsung menuju pelabuhan kelas III Calang, yang berada di Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Tampak kelima mobil yang membawa penyidik KPK langsung menyelinap masuk ke dalam dek kapal KMP Aceh Hebat 1 dengan memarkirkan kendaraan mereka di dalam kapal.
• KPK Mintai Keterangan Safaruddin Tujuh Jam
Beberapa saat usai berada di dalam kapal KMP Aceh Hebat 1, para penyidik itu langsung buru-buru keluar dan meninggalkan pelabuhan kelas III Calang.
Dalam beberapa hari terakhir memang KPK menjadi buah bibir di Aceh menyusul beberapa pejabat Aceh diperiksa lembaga antirasuah itu.
Seperti diberitakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021), memintai keterangan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, sekitar tujuh jam di Kantor Per
• KPK Masih Terus Periksa 6 Orang di BPKP, Berikut Nama-namanya
wakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Ia tiba di tempat tersebut pukul 09.22 WIB dan baru turun dari lantai dua kantor itu pukul 16.51 WIB.
Dalam durasi waktu tersebut, politikus Partai Gerindra Aceh itu dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut di Aceh.
• Dicecar KPK Selama 7 Jam, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Lupa Jumlah Pertanyaan Penyidik
Amatan Serambi, Safaruddin tiba di Kantor BPKP Aceh pada pukul 09.22 WIB, Ia diantar oleh stafnya menggunakan mobil dinas berpelat merah BL 13. Mengenakan baju putih dan celana hitam, serta memakai tas ransel hitam, Safaruddin turut membawa sejumlah dokumen di tangannya. Safar sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait dokumen yang dibawanya. "Kita tidak punya dokumen appendix," jawab Safar saat dicegat awak media. "Ini hanya dokumen yang diminta penyidik," timpalnya dan kemudian langsung masuk ke ruangan kantor tersebut
Wartawan menanti Safaruddin keluar untuk istirahat, shalat, dan makan siang pada pukul 12.30 WIB. Sayangnya, Safaruddin tidak keluar. Safaruddin baru keluar dari Kantor Perwakilan BPKP Aceh setelah sekitar tujuh jam dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia juga bersedia menjawab wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
Safaruddin meminta siapapun agar tidak langsung menyimpulkan sendiri terkait permintaan keterangan oleh KPK kepada dirinya dan beberapa anggota DPRA lain. "Di Media sosial berkembang sekan-akan kami yang dimintai keterangan sudah bersalah. Itu harus diklarifikasi," katanya.
Ia menjelaskan, permintaan keterangan oleh penyidik KPK kepada dirinya hampir sama dengan beberapa orang sebelumnya. "Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik. Banyak pertanyaan. Semuanya kita jawab sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Semuanya sudah kami sampaikan sesuai dengan apa yang kami ketahui," ungkap Safaruddin.
Dia juga mengklarifikasi terkait isu posisi DPRA dalam pemeriksaan ini. "Berkembang, seakan-akan DPRA di posisi mana, ya intinya DPRA ikut mendukung kerja KPK dan saya datang ke sini mendukung kerja-kerja KPK. Tentunya kita harapkan Aceh semakin baik ke depan dengan adanya pengawasan penegak hukum, termasuk KPK," ujarnya.