Breaking News

Misi Rahasia KPK di Aceh

Penyidik KPK Menyelinap dalam Dek Kapal KMP Aceh Hebat 1 di Calang, Ada Apa?

Tampak kelima mobil itu yang membawa penyidik KPK langsung menyelinap masuk ke dalam dek kapal KMP Aceh Hebat 1 dengan memarkirkan kendaraan mereka di

Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RISKI BINTANG
KMP Aceh Hebat 1 tengah bersandar di pelabuhan Calang, Aceh Jaya, saat didatangi tim penyidik KPK, Jumat (29/10/2021) 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyambangi Kabupaten Aceh Jaya Jumat (29/10/2021) pagi.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut tiba di Aceh Jaya pada pukul 09.10 WIB.

Setelah tiba, tim penyidik KPK yang menumpang lima unit mobil Innova itu langsung menuju pelabuhan kelas III Calang, yang berada di Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.

Tampak kelima mobil yang membawa penyidik KPK langsung menyelinap masuk ke dalam dek kapal KMP Aceh Hebat 1 dengan memarkirkan kendaraan mereka di dalam kapal.

KPK Mintai Keterangan Safaruddin Tujuh Jam

Beberapa saat usai berada di dalam kapal KMP Aceh Hebat 1, para penyidik itu langsung buru-buru keluar dan meninggalkan pelabuhan kelas III Calang.

Dalam beberapa hari terakhir memang KPK menjadi buah bibir di Aceh menyusul beberapa pejabat Aceh diperiksa lembaga antirasuah itu.

Seperti diberitakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/10/2021), memintai keterangan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, sekitar tujuh jam di Kantor Per

KPK Masih Terus Periksa 6 Orang di BPKP, Berikut Nama-namanya

wakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Ia tiba di tempat tersebut pukul 09.22 WIB dan baru turun dari lantai dua kantor itu pukul 16.51 WIB.

Dalam durasi waktu tersebut, politikus Partai Gerindra Aceh itu dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut di Aceh.

Dicecar KPK Selama 7 Jam, Wakil Ketua DPRA Safaruddin Lupa Jumlah Pertanyaan Penyidik

Amatan Serambi, Safaruddin tiba di Kantor BPKP Aceh pada pukul 09.22 WIB, Ia diantar oleh stafnya menggunakan mobil dinas berpelat merah BL 13. Mengenakan baju putih dan celana hitam, serta memakai tas ransel hitam, Safaruddin turut membawa sejumlah dokumen di tangannya. Safar sempat menjawab pertanyaan wartawan terkait dokumen yang dibawanya. "Kita tidak punya dokumen appendix," jawab Safar saat dicegat awak media. "Ini hanya dokumen yang diminta penyidik," timpalnya dan kemudian langsung masuk ke ruangan kantor tersebut

Wartawan menanti Safaruddin keluar untuk istirahat, shalat, dan makan siang pada pukul 12.30 WIB. Sayangnya, Safaruddin tidak keluar. Safaruddin baru keluar dari Kantor Perwakilan BPKP Aceh setelah sekitar tujuh jam dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia juga bersedia menjawab wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

Safaruddin meminta siapapun agar tidak langsung menyimpulkan sendiri terkait permintaan keterangan oleh KPK kepada dirinya dan beberapa anggota DPRA lain. "Di Media sosial berkembang sekan-akan kami yang dimintai keterangan sudah bersalah. Itu harus diklarifikasi," katanya.

Ia menjelaskan, permintaan keterangan oleh penyidik KPK kepada dirinya hampir sama dengan beberapa orang sebelumnya. "Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik. Banyak pertanyaan. Semuanya kita jawab sudah sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Semuanya sudah kami sampaikan sesuai dengan apa yang kami ketahui," ungkap Safaruddin.

Dia juga mengklarifikasi terkait isu posisi DPRA dalam pemeriksaan ini. "Berkembang, seakan-akan DPRA di posisi mana, ya intinya DPRA ikut mendukung kerja KPK dan saya datang ke sini mendukung kerja-kerja KPK. Tentunya kita harapkan Aceh semakin baik ke depan dengan adanya pengawasan penegak hukum, termasuk KPK," ujarnya.

Saat ditanyai ada berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya, Wakil Ketua Safaruddin mengaku banyak. "Banyak, saya lupa ada berapa. Pertanyaannya mengalir dengan diskusi saja," ucap dia.

Safaruddin mengaku ditanyai soal Kapal Aceh Hebat, salah satu dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK di Aceh. "Materi pertanyaan hampir sama dengan yang lain. Soal Kapal Aceh Hebat juga ada. Cuma karena tidak menyangkut di periode kita, jadi agak terbatas pertanyaan itu. Pertanyaan lain banyak hal terkait perencanaan penganggaran setiap tahun, lebih banyak soal tugas dan fungsi kami," katanya.

Ditunggu tim pendukung

Penyidik KPK, kemarin, juga memeriksa Anggota DPRA, Zulfadhli, Informasi yang dihimpun Serambi, Zulfadhli dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi IV DPRA Tahun 2018. 

Zulfadhli tiba di Kantor Perwakilan BPKP Aceh tak lama setelah Safaruddin tiba. Ia sampai di kantor tersebut sekitar pukul 09.30 WIB. Zulfadhli sempat melambaikan tangan ke arah wartawan, dan kemudian langsung masuk ke Kantor Perwakilan BPKP Aceh.

Amatan Serambi, Zulfadhli diantar oleh timnya hingga tiga mobil. Timnya itu juga menunggu hingga Zulfadhli selesai dimintai keterangan. Sayangnya, Serambi tidak sempat mewawancarai Zulfadhli karena setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, ia langsung masuk ke dalam mobil dan kemudian meninggalkan Kantor BPKP pada pukul 16.51 WIB.

Pantauan Serambi, dari enam orang yang dimintai keterangan kemarin, hanya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marthunis, yang sempat keluar dari gedung BPKP pada siang hari untuk shalat Zuhur berjamaah di mushalla milik instansi vertikal tersebut.

Marthunis tampak santai dan senyum kepada rekan-rekan yang dijumpainya sesudah shalat. Sayangnya, Marthunis enggan memberikan komentar saat ditanyai wartawan. "Nanti saja ya," ujar Marthunis sambil berjalan masuk kembali ke Kantor BPKP.

Sesuai data absen yang diperoleh Serambi, selain Safaruddin, Zulfadhli, dan Marthunis, penyidik KPK kemarin juga memintai keterangan dari tiga orang lainnya. Mereka adalah Reza Adiguna (PT BSP), Zulkifli SPd (eks DLH Nagan Raya), dan Hizbul Watan (eks DPMPTSP Nagan Raya).

Seperti diketahui, sejak Senin (25/10/2021), penyidik KPK memintai keterangan terhadap sejumlah pejabat di Aceh terkait beberapa dugaan kasus korupsi. Salah satunya, terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Pada Senin (25/10/2021), sebanyak delapan pejabat diperiksa dari pukul 10.00 WIB hingga menjelang Magrib. Mereka yang diperiksa secara bersamaan antara lain Kadishub Aceh, Junaidi, Muhammad Al Qadri (KPA Pengadaan tahun 2019-2020), Irawan Pandu Negara (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019), Azhariyanto (Kabag Pemilihan Penyedia Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019), serta Sayid Azhari (Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh tahun 2019-2020).

Sementara pada Selasa (26/10/2021), Wakil Ketua I DPRA, Dalimi, Wakil Ketua II, Hendra Budian, anggota DPRA, Ihsanuddin MZ, Teuku Irwan Djohan, dan Sekretaris DPRA, Suhaimi. Selain itu ada juga mantan Wakil Ketua III DPRA, Sulaiman Abda, dan mantan ketua Komisi IV DPRA, Tgk Anwar Ramli, serta Eka Fristina Putri (Kabid) Perencanaan Sarana dan Prasaran Bappeda Aceh). Pemeriksaan itu berakhir pada sore hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved