Sempat Jadi Tersangka di Polsek, Pedagang Sayur di Medan Didamaikan dengan Preman yang Menikamnya

Sejak dipanggil polisi dan didamaikan, Budi Alan yang tadinya memohon-mohon agar kasusnya diungkap ke publik mendadak jadi pendiam.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Budi, pedagang sayur korban penikaman jadi tersangka 

Disinggung mengenai hal ini, Hadi tak menjelaskannya lebih lanjut.

Hadi cuma bilang, nanti polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Nanti prosesnya di kejaksaan," ucapnya.

Apakah proses yang dimaksud dengan cara menghentikan perkara atau tidak, Hadi juga tak merincinya.

Namun, kabar beredar, kasus ini buru-buru didamaikan lantaran takut melebar seperti halnya perkara pedagang Pasar Gambir Liti Wari Gea.

Liti sempat dijadikan tersangka setelah dianiaya preman.

Setelah itu, kasusnya pun viral hingga mendapat perhatian Mabes Polri.

Gegara kasus ini, Kapolsek dan Kanit di Polsek Percut Seituan dicopot.

Lantaran itupula, polisi disebut-sebut tak ingin kasus serupa terjadi di Polsek Medan Baru.

Maka dari itu, dikabarkan, setelah kasus Budi Alan ini ramai dan jadi sorotan, penanganannya langsung diambil aloh Polrestabes Medan dengan cara mendamaikan preman pelaku penikaman dan pedagang korban kekerasan.(tribun-medan.com)

Baca juga: Ular Sanca Besar Ditemukan di Rumah Mewah Artis Ini, Sembunyi di Plafon Kamar Mandi,

Baca juga: Begini Kronologis Pelajar MTsN 1 Singkil Tenggelam di Laut Pulo Sarok Hingga Ditemukan Meninggal

Baca juga: Coba Minum Herbal Ini Sebelum Tidur, Bangun Besok Pagi Bisa Bikin Badan Segar

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Pedagang yang Ditikam Sempat Jadi Tersangka, Polisi Damaikan Korban dengan Preman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved