Berita Aceh Tamiang
Anggota DPR RI TA Khalid Dukung Ide Bupati Tamiang untuk Tingkatan Status Jalan Nasional
Persoalan status jalan tersebut menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan ruas jalan di sejumlah daerah.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid mendukung ide Bupati Aceh Tamiang, Mursil untuk meningkatkan sejumlah status jalan di daerah ini menjadi jalan provinsi ataupun nasional.
Persoalan status jalan tersebut menjadi salah satu penyebab terhambatnya pembangunan ruas jalan di sejumlah daerah.
Usulan ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil di sela penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) oleh TA Khalid kepada 44 kelompok petani, Minggu (31/10/2021).
Awalnya, Mursil menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu karena telah bersedia membantu petani di Aceh Tamiang.
“Di luar ini, ada dua agenda besar yang saat ini tertahan Pak, pertama bendungan di Sekerak, kedua jalan elak yang sudah lama terhenti,” kata Mursil.
Mursil menjelaskan, bendungan ini sangat dibutuhkan untuk membantu petani yang dipisahkan oleh Sungai Tamiang.
Baca juga: Pusat Kuliner Malam Tamiang Berawal dari Peningkatan Status Jalan, Begini Cikal Bakalnya
Dia memastikan program pembangunan ini sudah memiliki Detail Engineering Design (DED), namun terhambat pada anggaran pembebasan lahan.
“Lahannya di Sekerak, itu merupakan permukiman penduduk yang harus dibebaskan,” ungkapnya.
Dalam dua tahun terakhir, anggaran pembebasan lahan ini selalu disediakan, namun terpangkas untuk penanganan Covid-19.
“Mohon kawan-kawan di DPR RI membantu kendala ini karena ini untuk kepentingan petani kita,” ujarnya.
Terkait status jalan, Mursil mengungkapkan persoalan ini menyebabkan program pembangunan jalan elak yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu tak kunjung terlaksana.
Hambatan proyek ini disebabkan belum adanya status jalan yang akan dijadikan jalur jalan elak.
Baca juga: Status Jalan Cot Iri-Limpok Dalam Proses Pengalihan ke Provinsi
Padahal, kata dia, kehadiran jalan ini sangat mendesak karena jalan lintas Medan-Banda Aceh saat ini hanya tersedia satu titik dan sudah terlalu padat.
“Pemerintah belum kasih izin karena status jalan belum ada, ini karena perencanaan sebelumnya belum matang,” sambungnya.