Opini

Mari Berpikir Progresif

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pasal pencucian uang efektif jerat bandar narkoba (Serambi, 24/20/2021)

Editor: hasyim
SULAIMAN TRIPA 5 

Secara sederhana, yang dimaksudkan dengan cara berhukum adalah bagaimana caranya hukum itu dijalankan. Tidak mungkin menjalankan hokum dengan mengisolasi dari berbagai kepentingan dan pengaruh sosial, ekonomi, dan politik dalam berhukum.

Hal lain yang menjadi catatan adalah cara berhukum itu harus selaras dan mengikuti perkembangan zaman. Hukum yang tertatih-tatih akan tertinggal di belakang perkembangan sosial yang cenderung berlari cepat. Salah satu jalan mengantisipasi hal ini adalah dengan cara berpikir progresif. Bersamaan dengan itu, struktur hukum harus mendayagunakan secara maksimal berbagai sumberdaya dalam menjalankan hukum.

Hal yang harus kita ingat bahwa para pelaku kejahatan selalu akan berbenah. Dengan hukum yang tertatih, harus diantisipasi oleh cara berpikir progresif penegak hukum dalam menanggulangi dan mengantisipasi pelaku kejahatan tersebut.

Saya tidak melupakan ada dua hal yang harus dilihat dan kadang bertolak belakang. Di satu sisi, kita melihat bagaimana kecerdikan para terhukum. Salah satu contoh, misalnya bagaimana ada terhukum yang mengendalikan narkoba dari dalam penjara. Sebagian orang merasa hal tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Perkembangan dan adaptasi harus dilihat sebagai satu hal. Mentalitas dan progresivitas sebagai hal yang lain.

Pengkhianat negara

Di sisi lain, ada oknum-oknum yang selalu membantu para penjahat. Oknum-oknum seperti ini, seyogianya mendapat hukum berlipat ganda karena posisinya telah menjadi pengkhianat bagi negara. Saya kira tidak boleh melupakan bahwa dalam setiap era selalu saja ada orang yang menjadi pengkhianat negara.

Oknum-oknum yang dengan penuh kesadaran turut membantu para penjahat yang berusaha menghancurkan negara. Orang yang mendapat fasilitas dari negara, ternyata ada yang bekerja dan membantu para mafia.

Tidak mudah mengantisipasi hal semacam ini. Para oknum sudah berada pada posisi mentalitas yang buruk. Jadi orang-orang yang sudah terlibat dalam berbagai kegiatan yang menghancurkan negara, dengan membantu dan berkongsi dengan penjahat, seyogianya mendapat bimbingan mental kembali secara benar.

Selain itu, mereka juga harus mendapat hukuman yang lebih berat dari pelaku biasa.

Faktor penegakan hukum sering menjadi penghambat untuk penguatan mentalitas ini. Saya kira keadaan sesungguhnya terkait penegakan hukum bisa dibuktikan dan diuji. Kita bisa memetik kasus-kasus yang menimpa oknum-oknum yang berkomplot atau membantu penjahat, untuk dibandingkan berat tidaknya hukuman yang diterima.

Mengapa selalu muncul oknum-oknum yang membantu penjahat? Bisa jadi karena selama ini tidak ada hukuman yang luar biasa didapat oleh mereka yang terlibat. Belum lagi saat berbicara struktur, tidak semua lembaga merasa nyaman ketika ada oknum dari lembaganya sebagai orang bersalah.

Berbagai hal tersebut, membutuhkan cara berpikir utuh dan progresif. Jangan sampai negara kemudian kalah dengan cara-cara mafia. Saling membutuhkan, saling berkontribusi, dan saling berkoneksi, sangat penting dalam menyelesaikan problem krusial bangsa.

Perbaikan hukum dan cara berhukum membutuhkan kontribusi semua elemen bangsa. Bahkan elemen paling bawah sekali pun seyogianya bermental tidak boleh melanggar hukum. Masyarakat akar rumput tidak boleh berkilah bahwa hukum tidak dilaksanakan dengan tepat. Penegak hukum juga harus selalu berusaha menegakkan hukum dengan baik.

Semua harus memperbaiki diri agar masalah yang ada menjadi mudah untuk ditata. Tidak boleh saling menyalahkan. Silakan saling mengoreksi bagi kehidupan hukum dan berhukum bangsa di masa depan. Butuh lapang dada dalam memperbaiki bangsa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved