Kajian Islam
Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia di Sujud Terakhir Shalat, Bolehkah?
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Ber doa pakai Bahasa Indonesia di sujud terakhir dalam shalat, apa boleh dilafadzkan?
Sebagian umat muslim mungkin masih ragu dan bertanya-tanya mengenai persoalan ini.
Sebab, seperti diketahui, setiap umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa, terutama di waktu-waktu tertentu dimana doa akan lebih cepat dikabulkan oleh Allah SWT.
Waktu tersebut dikenal dengan istilah waktu mustajab.
Salah satu waktu musjatab untuk memanjatkan doa ialah ketika sujud terakhir dalam ibadah shalat.
Anjuran untuk memperbanyak doa dalam sujud terakhir saat shalat ini juga disebutkan dalam beberapa hadist.
Oleh sebab itu, tak jarang melihat sebagian umat muslim ada yang sedikit memperlama durasi sujud terakhir dalam shalatnya, untuk berdoa pada Allah Swt.
Akan tetapi, disamping itu diketahui pula, bahwa lafadz bacaan dalam shalat seluruhnya menggunakan Bahasa Arab.
Selain Al-fatihah dan surah-surah pendek, beberapa di antara bacaan shalat bahkan ada yang merupakan ayat-ayat suci Alquran.
Baca juga: Apa Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Dalam Sujud Terakhir Shalat? Ini Jawaban dan Penjelasan UAS
Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan dan keraguan dalam hati, apakah boleh jika doa yang dipanjatkan saat sujud dalam shalat menggunakan bahasa lain?
Bagaimana dengan hukumnya, apakah jika dilakukan dapat membatalkan shalat?
Persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan secara detail oleh Dai Kondang, Ustadz Abdul Somad.
Video penjelasan Ustad Abdul Somad tentang hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia di sujud terakhir dalam shalat ini juga banyak tersebar di YouTube.
Salah satunya seperti video yang dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home.
Untuk mengetahui bagaimana hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.
Bahasa doa yang digunakan saat sujud dalam shalat dan hukumnya
Penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum berdoa pakai Bahasa Indonesia ini dibagikan oleh kanal YouTube Ngaji From Home dalam sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik.
Baca juga: 9 Rahasia dan Keutamaan Hari Jumat, Waktu Mustajab Berdoa Pahala Melimpah, Mulai Subuh
Baca juga: Bolehkah Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Saat Sujud Terakhir Shalat? Simak Penjelasan UAS Berikut
Berikut tayangan video penjelasan UAS secara lengkap soal berdoa pakai Bahasa Indonesia dalam sujud shalat.
Dalam video berjudul "Bolehkah berdoa pakai bahasa Indonesia ketika sujud sholat" tersebut, Dai yang akrab disapa UAS ini menyampaikan sebuah hadist terkait berdoa saat sujud.
Bunyi hadist yaang disampaikan UAS yaitu:
( أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ (رواه مسلم
Artinya: "Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (hr. Muslim, no. 482)
Seperti dijelaskan UAS dalam video tersebut, pada dasarnya tidak ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat para ulama tentang syari’at doa dalam sujud.
Akan tetapi, ikhtilaf para ulama soal doa dalam sujud terletak pada tiga hal.
Ketiga hal itu berkaitan dengan bahasa yang digunakan.
"Berdoa di waktu sujud tak ada ikhtilaf ulama disyariatkan. Dimana letak ikhtilafnya? Ada tiga," kata UAS seperti dikutip dari video YouTube Ngaji From Home.
"Pertama doa berbahasa Arab, yang kedua doa yang ma'tsur. Ma'tsur itu artinya ada dalam Alquran ada dalam sunnah. Yang ketiga doa Berbahasa Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Bolehkan Berdoa Memaksakan Diri Agar Berjodoh dengan Orang yang Kita Sukai? Ini Penjelasannya
Lebih lanjut UAS memaparkan, untuk doa dalam Bahasa Arab, ada lagi ikhtilaf dari para ulama.
Diterangkan UAS, sebagian ulama mengatakan boleh memakai Bahasa Arab saat berdoa dalam sujud, sedangkan sebagian lainnya mengatakan tidak boleh.
Untuk doa ma'tsur, lanjutnya, para ulama sepakat boleh dibaca dalam sujud.
Sementara doa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab, para ulama sepakat mengatakan tidak boleh.
Bahkan, para ulama juga sepakat mengatakan, berdoa menggunakan bahasa selain Bahasa Arab dalam sujud shalat dapat membatalkan shalat.
"Yang Berbahasa Indonesia, berbahasa asing non Arab sepakat batal. Yang berbahasa Arab ikhtilaf sebagian mengatakan batal sebagian tidak,"
"Yang doa ma'tsur ada dalam Alquran ada dalam sunnah sepakat ulama boleh dibaca," jelasnya.
Cara berdoa saat sujud dalam shalat
Tidak semua umat muslim mampu mengingat doa-doa yang ada dalam ayat-ayat Alquran.
Tidak semua orang juga bisa dan memahami Bahasa Arab.
Lalu, bagaimanakah cara kita memanjatkan doa dalam sujud terakhir saat menunaikan ibadah shalat?
Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad juga berbagi solusi bagi umat muslim yang ingin berdoa di sujud terakhir saat shalat secara aman.
Baca juga: Batalkah Wudhu Jika Suami Istri Bersentuhan Kulit? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Disampaikan UAS, bahwa kita boleh membaca doa saat sujud dengan menggunakan bahasa yang kita pahami.
Akan tetapi, tidak diucapkan atau dilafalkan secara langsung dengan lidah.
Melainkan hanya dibacakan dalam hati saja.
"Dibacakan pakai Bahasa kita, tidak dilafadzkan lidah, dalam hati," ujar UAS.
Meski dibacakan dalam hati, UAS menegaskan bahwa kita tidak perlu khawatir memikirkan apakah doa kita akan sampai atau tidak.
Sebab Allah SWT Maha Tahu atas segala hal yang tersembunyi, termasuk dalam batin seseorang.
“Wana’lamu maa tuwaswisu bihi nafsuh. Kami tau apa yang berbisik-bisik dalam hatimu,” terang UAS menjelaskan potongan ayat QS. Qaaf ayat 50.
“Wanahnu aqrabu ilaihi min hablil wariid. Kami dekat pada hamba kami, lebih dekat daripada urat lehernya sendiri,” pungkasnya menyambung potongan ayat Alquran tersebut. (Serambinews.com/Yeni Hardika)