Pupuk Subsidi
Anggota DPR RI Minta Pemerintah Kembalikan Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh
“Jangan sampai saat petani membutuhkan pupuk subsidi, malah di pasar terjadi kelangkaan,” tegas Muslim yang sudah tiga periode menjadi Anggota DPR RI.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Jamaluddin
Untuk itulah, sambung Muslim, pemerintah dalam menetapkan suatu kebijakan harus menjadikan kepentingan masyarakat mayoritas sebagai pertimbangan utama.
Sehingga, setiap keputusan yang diambil oleh pemangku kebijakan--terutama di tingkat pusat--tidak menyusahkan masyarakat, khususnya golongan ekonomi menengah ke bawah yang bekerja di sektor nonformal.
“Dengan segala pertimbangan tersebut, sekali lagi kita berharap Pemerintah Pusat bisa dengan mengembalikan alokasi kuota pupuk subsidi untuk Aceh.
Sehingga, petani di Bumi Serambi Mekkah tidak kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi saat mereka membutuhkan untuk menunjang penanaman padi yang saat ini sedang dilakukan,” tutup Muslim SHI MM.
Baca juga: Harga Kopi Mulai Membaik
Baca juga: Terus Naik, Sawit Capai Rp 3.100/Kg, Momentum untuk Maksimalkan Pelabuhan di Aceh
Baca juga: Sholat Dhuha 2 Rakaat, Berikut Tata Cara Mulai Niat, Doa Khususnya, Ini Keutamaan Jika Mengerjakan
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil, melalui SK Nomor 45/KPTS/RC.210/B/10 2021, tanggal 21 Oktober 2021, mengurangi kuota pupuk subsidi 2021 Aceh sebanyak 10.199 ton.
Kuota pupuk subsidi yang dikurangi itu meliputi pupuk jenis urea sebanyak 3.705 ton, SP-36 sebanyak 1.325 ton, ZA 5.006 ton, dan NPK 163 ton.
Sedangkan untuk pupuk cair organik ditambah sebanyak 1.527 ton. (*)