Wakaf

Al Washliyah Aceh Timur Lakukan Ikrar Wakaf di KUA Idi Timur

Ketua Al Washliyah Aceh Timur, Shulfan, mengatakan ikrar wakaf kepada nazir yang disaksikan pejabat pembuat akta ikrar wakaf ini bertujuan agar lahan

Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/dok Al Washliyah Aceh Timur
Pernyataan ikrar wakaf disampaikan wakif Shulfan SAg MSc selaku Ketua Al Washliyah Aceh Timur, kepada Nazir wakaf Safwan SAg, MH, disaksikan pejabat ikrar wakaf M Nur S.SosI, selaku Kepala KUA Idi Timur, disaksikan pengurus Al Washliyah Nurli SAg, MPd, Dahlan SE MM. 

Laporan Seni Hendri I Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Ormas keagamaan Al Washliyah Aceh Timur, melakukan ikrar wakaf sebidang tanah kebun seluas 2.775 M, milik organisasi tersebut di Kantor KUA Idi Timur.

Tanah tersebut terletak di Gampong Tualang Dalam, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur.

Pernyataan ikrar wakaf disampaikan wakif Shulfan SAg MSc selaku Ketua Al Washliyah Aceh Timur, kepada Nazir wakaf Safwan SAg, MH, disaksikan pejabat ikrar wakaf M Nur S.SosI, selaku Kepala KUA Idi Timur, disaksikan pengurus Al Washliyah Nurli SAg, MPd, Dahlan SE MM.

Ketua Al Washliyah Aceh Timur, Shulfan, mengatakan ikrar wakaf kepada nazir yang disaksikan pejabat pembuat akta ikrar wakaf ini bertujuan agar lahan yang diwakafkan kepada nazir tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan umat dibawah pengelolaan nazir.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Guru SMK di Aceh Barat, 4 Saksi Diperiksa Termasuk Suami Korban,Tersangka belum Ada

Tgk Safwan Aba Aminy SAg MH, selaku ketua nazir mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola tanah wakaf tersebut yang akan dikelola untuk kepentingan umat sesuai dengan kearifal lokal desa setempat.

Safwan juga berharap masukan-masukan dari semua kalangan untuk menjadikan lahan yang diwakafkan itu dapat produktif ke depannya.

Baca juga: Menggembirakan, Sudah Sembilan Hari Kota Lhokseumawe Zero Kasus Covid-19, Begini Datanya

Muhammad Nur, selaku Kepala KUA Idi Timur, mengatakan semoga ikrar wakaf yang dilakukan ini dapat menjadi contoh bagi pewakif lainnya baik dari perseorangan maupun organisasi agar dapat segera diajukan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW)-nya, khususnya dalam Kecamatan Idi Timur.

"Kita akan segera ajukan pengukuran dan pesertifikatan. Yang tujuannya, untuk menghindari konflik agraria di masa akan datang," ungkap M Nur.

Turut hadir, dalam acara ikrar wakaf tersebut, Tgk Dahlan SE MM, dan Tgk Nurli SAg, MPd, selaku sekretaris dan bendahara Al Wasliyah Aceh Timur serta selaku saksi dalam acara tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved