Kajian Islam
Apa Hukum Mengusap Wajah Setelah Mengakhiri Shalat dengan Salam? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Mengenai soal mengusap wajah, kata Ustadz Abdul Somad, ada sandarannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Bagaimanakah hukum mengusap wajah setelah shalat?
Mengusap atau menyapu wajah setelah salam mungkin saja menjadi kebiasaan sebagian umat muslim setiap kali menunaikan ibadah shalat.
Biasanya, hal ini dilakukan setelah salam yang kedua.
Adapun mengusap wajah setelah salam yang dimaksud ialah seperti yang biasanya dilakukan umat muslim setelah selesai berdoa.
Namun dalam hal ini, mereka yang mengusap wajah setelah salam untuk mengakhiri shalat tidak baru selesai berdoa.
Usai salam kedua, mereka langsung mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya.
Disamping itu, ada juga umat muslim yang tidak mengusap wajahnya setelah mengakhiri shalat dengan salam.
Baca juga: Niat Shalat Dilafazkan Sebelum atau Saat Takbiratul Ihram? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kecuali jika mereka mengadahkan tangannya ketika berdoa, barulah mengusap wajah saat doa itu selesai.
Lantas, bagaimana seharusnya?
Harus atau tidakkah mengusap wajah jika sudah mengakhiri shalat dengan salam?
Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.
Hukum mengusap wajah
Persoalan mengusap wajah setelah salam sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Nusantara Ustad Abdul Somad dalam sebuah kajian.
Tayangan video kajiannya itu juga tersebar di YouTube, seperti misalnya yang dibagikan oleh Channel Pewaris Para Nabi.
Baca juga: Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Dalam Sujud Terakhir Shalat, Bolehkah? Ini Jawaban dan Penjelasan UAS
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal mengusap wajah setelah salam saat mengerjakan shalat.
Sebelum menyampaikan hukum soal mengusap wajah usai salam ketika mengerjakan shalat, Ustad Abdul Somad seperti dalam video yang dibagikan YouTube Pewaris Para Nabi terlebih dahulu menjelaskan soal hadist yang berkaitan dengan mengusap wajah.
Mengenai soal mengusap wajah, kata Ustadz Abdul Somad, ada sandarannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi.
“Tentang masalah mengusap wajah, Hadist Riwayat Sunan Tirmidzi. Nabi kalau mengangkat tanggan berdoa, Nabi tak pernah menurunkan tangannya, sebelum dia usap wajahnya,” kata Ustad Abdul Somad.
"Setiap dia (Nabi) menurunkan tangannya, dia usap dulu wajahnya, baru turun," tambah Dai yang akrab disapa UAS ini.
Akan tetapi, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa hadist tersebut merupakan hadist dhaif atau lemah.
Namun, menurut seorang Al Hafiz yakni Ibnu Hajar Al Askalani dalam kitab fiqihnya, dijelaskan bahwa status hadist tersebut telah naik derajatnya menjadi Hadist Hasan.
"Al Hafiz ini adalah yang hafal 300 ribu hadist. Beliau adalah Ibnuu Hajar Al Askalani dalam kitabnya Bulughul Marom Minadilllatil Ahkam, kitab fiqih," paparnya.
Baca juga: Hukum Memejam Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk, Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya
“Kata dia (Ibnuu Hajar Al Askalani) dalam kitab Bulughul Marom, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa memang dhoif, tetapi karena jalur riwayatnya banyak, maka naik derajatnya menjadi Hadist Hasan,” tambahnya.
Ustad Abdul Somad dalam video itu juga menjelaskan tingkatan Hadist yang ada.
“Ada 4 level hadis, yang paling tinggi yakni Hadist Shahih, dibawah Hadist Shahih itu adalah Hadist Hasan, dan dibawah Hadist Hasan itu adalah Hadist Dhoif, dan dibawahnya lagi adalah Hadist Maudhu atau Hadist Palsu,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata UAS, mengusap wajah setelah berdoa boleh diamalkan.
"Maka, hadist tentang mengusap wajah setelah berdoa itu memang dhoif, tetapi karena banyak riwayatnya maka naik statusnya menjadi hadist hasan. Artinya apa? Boleh diamalkan,” sebutnya.
Lalu bagaimana dengan mengusap wajah setelah selesai memberi salam ketika mengerjakan shalat?
Mengenai hal ini, Ustad Abdul Somad juga tidak mengetahui alasan sebagian orang melakukan itu.
"Saya tak tau. Tapi karena saya tak tau saya tanya, karena saya takut nyalahkan orang," ungkap UAS.
"Kenapa kalian usap wajah kalian (setelah shalat)? Saya habis berdoa pak ustad. Habis berdoa kan usap wajah," tambahnya.
Ternyata, doa yang dimaksud itu adalah doa tambahan yang dibaca ketika duduk tasyahud akhir.
Baca juga: Saat Kerjakan Shalat Sunnah, Apa Boleh Tidak Pindah dari Posisi Shalat Fardhu? Ini Penjelasan UAS
Misalnya seperti doa yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut.
اللَّهُمَّ إِني أعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمنْ عَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيا والمَماتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَة المَسِيحِ الدَّجَّالِ
“Allahumma inni a’uudzu bika min ‘adzaabi jahannama wa min ‘adzaabil qabri wa min fitnatil mahya wal mamaati wa min syarri fitnatil masiihid dajjaal”
"Itukan doa. Abis doa kan ngusap wajah. Itulah dalil kami," terang UAS.
Perlukah mengusap wajah atau tidak?
Masih dalam video yang sama, Ustad Abdul Somad menyebut bahwa dirinya tidak menggunakan dalil mengusap wajah usai shalat, seperti yang disebutkan oleh orang-orang yang dia ceritakan sebelumnya.
Jadi, Ustad Abdul Somad tetap mengerjakan salam dengan satu periwayat, dan tidak mengusap wajah setelahnya.
"Saya salam tetap satu periwayat, habis itu saya tidak mengusap wajah. Setelah selesai berdoa baru saya mengusap wajah,"
Menurutnya, jika kembali pada hadist dasar, Nabi Muhammad SAW ketika berdoa tangannya diangkat.
Barulah ketika selesai berdoa, Nabi Muhammad SAW menurunkan tangannya dan mengusap wajah.
Sementara ketika membaca doa-doa tambahan di tasyahud akhir dalam shalat, tangan kita tidak diangkat.
"Dalam hadist mengusap wajah tadi, Nabi saat berdoa tangannya menampung. Habis menampung baru (mengusap wajah),"
"Dalam shalat ada dia menampung (tangan)? Belum pernah saya liat orang shalat (angkat tangan). Pengambilan dalilnya terlalu panjang," tandasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)