Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Ratusan Kali Selama 4 Tahun, Pelaku Ngaku Tak puas Dilayani Istri

Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban masih berusia 9 tahun hingga korban berusia 13 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

"Tersangka T alias Otong merupakan ayah tiri korban. Sudah empat tahun korban diperlakukan tidak senonoh, mungkin sudah ratusan kali," bebernya.

Kepada kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat ayahnya terhadap dirinya.

Kakak korban yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melapor ke Polsek Toboali.

Polisi yang mendapat laporan tersebt langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya, polisi menangkap Otong di kediamannya di Kecamatan Pangakalanbaru, Bangka Tengah.

Saat hendak ditangkap, tersangka yang bekerja sebagai buruh berusaha berkelit.

Karena hal itu, polisi akhirnya melumpuhkan Otong dengan tembakan di bagian kaki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah ditahan.

"Tersangka terancam Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," jelas Djoko.

Baca juga: Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Ada Surat Ancaman, Polisi Sebut Bukan Bom

Baca juga: Bolehkah Memejam Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Ini Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Malam Pertama Pengantin Baru Berujung Maut, Nafsu Menggebu Suami Bikin Istri Terkulai Lemas

Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Entah Apa yang Merasukinya, Ayah Tiri di Bangka Ratusan Kali Perkosa Anak Tirinya Karena Tak Puas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved