Berita Aceh Barat Daya
Pemkab Abdya Buka Lelang untuk Jabatan Sekda, Ini Syaratnya dan Masa Pendaftaran
Pemkab Abdya membuka lelang jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekretaris daerah (Sekda)
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) membuka lelang jabatan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekretaris daerah (Sekda).
Ketua Sekretariat Seleksi Terbuka JPT Pratama Abdya, Drs Said Jailani mengatakan lelang untuk pengisian JPT Pratama itu, untuk mengisi kekosongan pasca Drs Thamrin memasuki masa pensiun.
“Iya lelang ini kita lakukan menindak lanjuti surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor B-3880/KASN/11/2021, tentang Rekomendasi rencana seleksi terbuka pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkab Abdya,” katanya.
Baca juga: Plt Sekda Abdya Lantik 28 Pejabat Eselon IV, Ini Pesan Salman Alfarisi
Ia menyebutkan, proses pelaksanaan seleksi itu, bekerjasama dgn Badan Kepegawaian Negara Regional XIII Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, dan Lembaga Psikodista Aceh.
“Kita libatkan beberapa lembaga, agar pelaksanaan ini terbuka dan transparan, serta independen,” sebutnya.
Menurutnya, lelang yang dilakukan itu sesuai dengan Undang-Undang ASN nomor 5 thn 2014 tentang ASN, PP nomor 58 thn 2009 tentang Persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah, PP nomor 11 2017 tentang Manajemen PNS.
“Bagi yang ikut lelang, syarat pertama harus PNS, sehat jasmani dan terbebas narkoba, pangkat paling rendah IVb, pernah menduduki dijabatan eselon IIb minimal dua kali, dan untuk lebih detailnya bisa datang ada lihat website BKPSDM,” terangnya.
Baca juga: Temui Bupati & Ketua DPRK Pidie, Asyraf Aceh: Nama Habib Abdurrahman Teupin Wan Diusul Jadi Pahlawan
Ia menyebutkan, panitia seleksi akan membuka pendaftaran sejak 8 November hingga 12 November.
Selanjutnya, panitia akan memeriksa dan melakukan penelusuran rekam jejak.
“Setelah itu selesai, maka tanggal 16 November hasilnya diumumkan.
Bagi yang lewat, maka harus menyerahkan makalah, dan mengikuti test psikometri, setelah itu, pada 29 November dilakukan pengumuman selanjutnya dilaporkan ke KASN,” pungkasnya. (*)
Baca juga: MoU Investasi Rp 7 Triliun di Pulau Banyak Batal Diteken, Ini 14 MoU Antara Indonesia dan UEA