Kajian Islam
Wanita yang Sedang Haid Dilarang Masuk Masjid, Bagaimana Kalau Masuk Musholla? Ini Penjelasan UAS
Dalam video berdurasi 2,14 menit tersebut, ustadz yang akrab disapa dengan panggilan UAS ini mengatakan, bahwa masjid dan mushalla itu sama.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Masjid sama musholla itu sama. Tidak ada perbedaannya," kata UAS seperti dikutip Serambinews.com dari video unggahan akun YouTube BINA JAGO.
Baca juga: Haid Lebih dari 15 Hari, Bagaimana Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ulama Aceh Tgk Faisal Ali
Dalam video itu, UAS juga menyebutkan beberapa penamaan masjid yang ada di Indonesia serta perbedaannya.
Di Indonesia, lanjut UAS, beberapa penamaan masjid yang sering terdengar yaitu Masjid Jamik, Masjid Agung, Masjid Raya, Masjid Islamic Center, Surau, Langgar dan Mushalla.
Namun secara umum, penamaan masjid itu dilihat dari ada tidaknya dilangsungkan shalat Jumat.
Jika di masjid tersebut ada didirikan shalat Jumat, maka masjid itu dinamakan masjid jami'.
Tetapi jika tidak didirikan shalat Jumat namun tetap ada melangsungkan shalat lima waktu, maka masjid itu hanya disebut sebagai masjid saja.
"Kalau ada shalat Jumatnya, namanya masjid jami'. Kalau tak ada shalat Jumat-nya, namanya masjid saja," terang UAS.
"Tapi di tempat kita (Indonesia), populernya Mushalla (masjid tak ada shalat Jumat). Di daerah Jawa namanya Langgar," tambah UAS.
"Maka perempuan tadi (berhaid) tidak boleh masuk," sambungnya.
UAS juga memberikan sebuah dalil mengenai hukum wanita tidak boleh masuk ke dalam masjid.
"Apa dalil perempuan haid tak boleh masuk masjid?"
"Nabi memanggil Aisyah, rumah Aisyah di samping, mimbar nabi 22 meter (dari rumah). Aisyah tolong ambilkan selendang, kata Nabi. Kata Aisyah, aku sedang haid. Jadi diulurkan dari jendela (selendang)," papar UAS.
"Itu dalil ulama, Aisyah tak mau masuk karena dia sedang haid," pungkasnya.
Baca juga: Niat Serta Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid Sesuai Ajaran Islam
Bagaimana jika masuk masjid untuk ikut pengajian ?
Mengenai hal ini juga sudah dibahas oleh Abu Mudi dan Buya Yahya dalam video kajian mereka secara terpisah.