Polri Sebut Yayasan Teroris JI Tebar Kotak Amal di Minimarket Hingga Masjid di Lampung Cari Dana

Menurut Ramadhan, kotak amal itu disebar di warung makan, minimarket, hingga musala dan masjid di Lampung.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris. 

Sebagai informasi, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 8 tersangka teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI) di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu.

Pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI berinisial Ir S (61) dan S (59) di sekitar Lampung.

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Kemudian pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Setelah itu pada Jumat (5/11/2021) pagi, Densus 88 menangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung. Dia ditangkap karena diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).

Selain NA, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris lain berinisial S (47), F (37), dan AA (42). Ketiganya merupakan pekerja swasta yang tergabung dalam teroris Jamaah Islamiah.

Adapun S ditangkap di sekitar Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Lampung Selatan. Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.

Terakhir, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan bengkel berinisial P (40) di Lampung pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Dia diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI).

Baca juga: Begini Perkembangan Kasus Penembakan Warga Nagan Raya dengan Airsoft Gun, Vonis Dibaca Pekan Depan

Baca juga: Barcelona era Xavi Hernandez Terapkan Strategi Aneh, Terinspirasi Filosofi Johan Cruyff

Baca juga: Di Aceh Jaya, Hanya 180 CPNS yang Lulus SKD dari 570 Peserta

Tribunnews.com: Yayasan Teroris JI Diduga Tebar Kotak Amal di Minimarket Hingga Masjid Untuk Cari Dana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved