Situs Purbakala
Kadis Dikbud Uswatuddin: tak Ada Niat Merusak Areal Situs Ceruk Mendale
Uswatuddin juga menyebutkan bahwa program pemeliharaan Ceruk Mendale sama sekali tidak merusak lubang galian arkeologis yang ada di Mendale.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
"Merujuk hal di atas, upaya pemeliharaan berupa pekerjaan fisik pada Situs Cagar Budaya wajib didahului dengan kajian berupa studi kelayakan dan studi teknis serta pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya agar pelaksanaan kegiatan sesuai
kaidah pelestarian Cagar Budaya," bunyi poin 2 surat tersebut.
Selanjutnya BPCB Aceh dalam waktu dekat ini, akan menurunkan Tim Verifikasi untuk memantau langsung aktifitas pembangunan fisik tersebut.
Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah di Takengon, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek di Jakarta, Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek di Jakarta, Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Loyang Mendale di Takengon, Juru Pelihara Situs Cagar Budaya Loyang Ujung Karang di Takengon.
Pengerjaan proyek pemeliharaan dan penataan Ceruk Mendale mendapat banyak protes dari berbagai kalangan, antara lain Komunitas Gayo Prasejarah, seniman, pemuda termasuk Ketua Tim Peneliti Arkeologi Balai Arkeologi Sumut Dr Ketut Wiradnyana, MSi.
Pengerjaan dilakukan sangat ceroboh dan serampangan sehingga berpotensi merusak situs cagar budaya.
Ketua Tim Peneliti Arkeologi Gayo Prasejarah Ceruk Mendale Aceh Tengah, Dr Ketut Wiradnyana MSi, menangis saat menyaksikan gambar dan video yang memperlihatkan penimbunan dan penataan lokasi galian arkeologi Mendale yang terkesan ceroboh dan serampangan.
Pihaknya menyesalkan, sebab tindakan ceroboh tersebut bisa merusak areal galian dan menghilangkan jejak-jejak Gayo Prasejarah yang tersimpan di sana.
"Saya sedih, saya menangis. Tidak pernah saya menangis seperti ini. Sangat ceroboh, saat melihat rekaman video dan kiriman gambar dari Takengon dari lokasi galian Ceruk Mendale. Mereka tidak mengerti apa yang mereka lakukan," ujar Dr Ketut Wiradnyana, Sabtu (13/11/2021).
Penataan kawasan Ceruk Mendale yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Tengah, menurut Ketut Wiradnyana tidak bisa dilakukan secara serampangan.
"Seharusnya konsultasikan dulu dengan kita. Tapi saya heran, tidak ada konsultasi sama sekali, padahal kita baru saja bertemu di acara di Brastagi yang juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah. Sama sekali tidak pernah disinggung soal penataan yang bersinggungan dengan areal galian arkeologi itu," lanjut Ketut Wiradnyana.
"Agar Pemkab Aceh Tengah menghentikan kegiatan penataan tersebut, sampai dilakukan perencanaan yang matang yang tidak merusak atau menghilangkan temuan Ceruk Mendale," ujarnya.
Ketut Wiradnyana yang juga Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara melakukan penggalian dan penelitian arkeologi di Ceruk Mendale, Ceruk Ujung Karang, Peteri Pukes, Muslimin, dan lain-lain selama 10 tahun.
Mereka berhasil menemukan kerangka dan benda-benda tinggalan dari prasejarah.
Dari hasil uji karbon tinggalan-tibggalan prasejarah itu berusia 8.400 tahun Sebelum Masehi (SM).
"Itu hasil penelitian panjang dan sangat penting artinya dalam arkeologi. Yang kita temukan ini mengungkap jejak-jejak masa Gayo prasejarah. Penting dan besar sekali maknanya dalam dunia ilmu pengetahuan," tukas Ketut Wiradnyana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tampak-penataan-ceruk-mendale-yang-dinilai-sangat-ceroboh.jpg)