Berita Lhokseumawe
Terkait Dugaan Bisnis PCR, Mahasiswa Demo di DPRK Lhokseumawe
Elemen mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRK Lhokseumawe, Senin (15/11/2021)
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Elemen mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRK Lhokseumawe, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi ini untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidili dugaan bisnis dalam pengadaan tes PCR.
Berdasarkan pantauan Serambinews.com,, aksi diikuti oleh belasan mahasiswa. Mereka mengusung sejumlah poster. Para orator pun berorasi secara bergantian.
Tidak lama kemudian, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T Sofianus bersama sejumlah anggota DPRK Lhokseumawe lainnya, keluar untuk bertemu dengan para mahasiswa.
Lalu para mahasiswa menyerahkan petisi kepada T Sofianus.
Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK terkait Bisnis PCR, KPK Bakal Verifikasi Laporan
Koordinator Aksi, Martha Beruh, menyebutkan, sejak dua tahun lalu, bangsa ini dilanda Covid-19, bukan saja mengancam kesehatan, tetapi juga mengancam sektor publik, ekonomi, politik, dan demokrasi.
Tetapi dengan situasi bangsa seperti ini, disitu pula diduga ada segelintir orang mengambil keuntungan.
"Kebijakan pemerintah pun semakin membingungkan, salah satunya kebijakan mengenai ketetapan harga tes PCR yang terus berubah-ubah.
Bahkan harga PCR ini sempat menyentuh angka Rp 2 juta rupiah sejak 2020.
Saat ini harga PCR tersebut berubah menjadi 275 Ribu rupiah untuk wilayah Jawa dan Bali, serta 300 ribu rupiah di luar Jawa dan Bali. sehingga membuat masyarakat bingung," katanya.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Lhokseumawe Senin (15/11/2021)
Kebingungan ini pun, kata Martha Beruh semakin menjadi-jadi pada saat ada media melaporkan hasil
Investigasinya, terkait dugaan keterlibatan pejabat yang telah mengunakan kekuasaanya untuk bermain dalam bisnis PCR,
Lanjutnya, beberapa hari yang lalu tepatnya 4 November 2021, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) telah melaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.
Namun sampai hari ini belum ada progres dari KPK untuk melakukan pemanggilan.
Baca juga: Warga Aceh Gelar Maulid Akbar di Malaysia, Disepakati Dalam Rapat Persiapan di Pulau Pinang
"Maka dari itu kami mendesak KPK-RI untuk segera memeriksa kedua menteri Presiden Jokowi yang diduga terlibat dalam Bisnis PCR antara lain Luhut Binsar Panjahitan (Menko Marves) dan Erick Thohir (Menteri BUMN)," kata Martha Beruh.
Termasuk pada kesempatan tersebut, mahasiswa meminta kepada KPK untuk melakukan sapu bersih koruptor di 23 Kabupaten/kota di Aceh.
Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, T Sofianus, menyatakan, kalau petisi dari mahasiswa akan diteruskan kepada pihak lebih tinggi.(*)
Baca juga: Kapan Makmum Mulai Baca Al-Fatihah? Setelah atau Serentak Dengan Imam? Ini Kata Ustad Abdul Somad