Berita Banda Aceh
Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Se-Aceh 'Bertarung', Juara I Tiap Kategori Berhadiah Umrah
Pesertanya dari kabupaten/kota di Aceh yang telah melalui proses seleksi ketat, transparan, terukur, dan merupakan peserta terbaik dari daerah masing-
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Hal ini sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
"Adapun tim penguji terdiri atas akademisi dari UIN Ar-Raniry, Universitas Serambi Mekkah, LPMP Aceh, Tenaga Ahli Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, GTK berprestasi.
Kemudian GTK senior dan berbagai unsur lainnya. Bagi juara I masing-masing kategori lomba ini akan diberikan hadiah umrah plus uang pembinaan Rp 10 juta," kata Nurhayati.
Sedangkan juara II dan III untuk masing-masing kategori ini mendapat uang pembinaan Rp 7 juta dan Rp 6 juta.
Baca juga: Soal Vaksinasi Siswa, Jubir Presiden Apresiasi Disdik Aceh
Tim Penguji harus objektif
Selanjutnya, Kadisdik Aceh, Drs Alhudri MM, dalam sambutannya saat membuka acara ini antara lain berharap kegiatan ini berdampak positif bagi perkembangan dan peningkatan kualitas GTK.
Tentu melalui pemenuhan kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan kompetensi sosial.
"Kepada tim penguji saya berpesan agar melakukan penilaian secara objektif dengan berpegang pada tiga langkah penting.
Pertama, penilaian dilakukan secara utuh tanpa parsial, tanpa diskriminatif, dan tidak berpihak pada orang tertentu.
Kedua, transparan agar bisa dipantau dan ketiga akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan," pesan Alhudri.
Apalagi, tambah Alhudri, hadiah utama yang diperebutkan dalam lomba yang akan berlangsung sportif ini adalah umrah.
Artinya penilaian dewan juri pun harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara agama.
"Kalau dengan agama saja masih berani tidak objektif, saya tak tahu harus mau bilang apa lagi," kata Alhudri.
Turut hadir saat pembukaan acara ini, Tenaga Ahli pada Disdik Aceh, Sekretaris Disdik Aceh, Kabid Pembinaan SMA dan PKLK, Kabid Pembinaan SMK, Kabid Sarana dan Prasarana.
Kemudian Kepala UPTD Tekkomdik Disdik Aceh, tim penguji, dan para undangan lainnya. (*)