Seleb
Tak Hanya ART, 5 Tersangka Lain Terlibat Penggelapan Tanah Nirina Zubir, Termasuk Oknum Notaris
Dalam kasus penggelapan sertifikat tanah yang total kerugiannya mencapai Rp 17 miliar ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Dalam kasus penggelapan sertifikat tanah yang total kerugiannya mencapai Rp 17 miliar ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Penyidik Direktorat Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus mafia tanah yang menyebabkan kerugian artis Nirina Zubir dan keluarganya.
Dalam kasus penggelapan sertifikat tanah yang total kerugiannya mencapai Rp 17 miliar ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya sedang mendalami penyelidikan setelah mendapat laporan Nirina pada Juni lalu.
"Laporannya kita terima sejak Juni 2021 lalu. Penyidik sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di mana korbannya Nirina Zubir," kata Petrus saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Petrus menyebut dari lima orang tersangka itu, tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan.
Sementara dua lainnya akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Sebut Mafia Tanah Nggak Banyak, yang Banyak Itu Teman-temannya
ART otak pelaku
Menurut Petrus, dalam kasus mafia tanah ini turut menyeret orang dekat Nirina.
Salah satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita yang merupakan ART dari keluarga Nirina.
Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah di mana Nirina dan keluarganya jadi korban.
"Ada satu tersangka yang merupakan ART dati Nirina. Dia adalah otak aksi ini, hal itu dibuktikan bahwa sertifikat tanah milik Nirina ada dalam penguasannya," ucap Petrus.
Lebih lanjut Petrus mengungkapkan bahwa tersangka lain ada pula yang berprofesi sebagai notaris dari sebuah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Tentang yang menjadi tersangka juga disebutkan oleh Nirina Zubir.
Baca juga: Sofyan Djalil Akui Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah; PPAT Jadi Kaki Tangan, Hakim Ikut Jadi Beking
"Kami laporkan Riri Khasmita art ibu saya, suaminya Edrianto, dan satu lagi notarisnya PPAT atas nama Farida dari wilayah Tangerang, mereka sudah jadi tersangka," ucap Nirina