Lagi Asyik Pacaran, Pasangan ABG Ditelanjangi hingga Sepeda Motor Dirampas, Pelaku Bapak dan Anak
Pasalnya mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor yang korbannya anak dibawah umur.
Dia bahkan sempat memukul korban lantaran berupaya melawan.
Tak hanya itu tersangka juga menyuruh kedua korban agar melepas semua pakaiannya.
"Tersangka memasukkan pakaian dan barang (Handphone) milik korban dalam bagasi sepeda motor lalu bersama anaknya kabur melarikan diri," jelasnya.
Korban dalam kondisi tanpa busana ditolong warga setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis.
Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 72E terkait Undang-Undang perlindungan anak.
"Ancaman pidana 12 tahun dan Undang-Undang perlindungan anak pidana 15 tahun karena dua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dan terbukti menganiaya korban," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Dukung Konsep Pendidikan Inklusif di Aceh
Baca juga: Robert Lewandowski Masih Pimpin Top Skor Liga Champions 2021, Cristiano Ronaldo Jadi Ancaman
Baca juga: Terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan, 34 Desa di Simeulue Terima Sertifikat Unicef
SuryaMalang.com dengan judul Bapak dan Anak Rampas Motor Milik ABG, Dua Korban yang Berpacaran Diminta Lepas Baju,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bapak-dan-anak-kandung-merampas-motor-milik-pasangan-abg.jpg)