Serang 2 Polisi Pakai Parang dan Celurit Karena Anak Ditilang, Kini Muhammad Nur Mendekam di Penjara
Bila berkendara menggunakan helm, akan tetapi tidak pernah dihiraukan dan selalu dilakukan pelanggaran hal yang sama.
"Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota," katanya.
Karena tidak menerima penjelasan dari polisi, M Nur menuju ke mobilnya untuk mengambil parang serta celurit yang sudah dibawa dari rumah.
Parang dan celurit itulah yang diarahkan ke anggota.
Melihat hal tersebut, anggota polantas berupaya menghindar.
M Nur tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit.
Mendapat penyerangan yang membahayakan nyawa, kedua anggota polisi itu langsung melapor ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam.
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung Satreskrim Polres Banyuasin.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.
Baca juga: KPK Periksa 4 PNS Pemkab Musi Banyuasin untuk Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin
Sedangkan pelaku yang sudah diamankan di Polres Banyuasin mengaku menyesal atas tindakannya melakukan penyerangan terhadap polisi yang sedang bertugas.
"Spontan kesal saja, karena anak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya M Nur.
Baca juga: Yandi Saputra Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Kota Palak Labuhanhaji
Baca juga: Tuding Pernyataan AHY Rusak Nama Baik TNI, Kubu Moeldoko Minta Panglima TNI Usut Tuntas
Baca juga: Dikeroyok Pemuda Pancasila, AKBP Dermawan Karosekali Sudah Sadarkan Diri dan Bisa Berkomunikasi
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesal Anaknya Ditilang, Pria di Banyuasin Ini Serang 2 Polisi Lalulintas Pakai Parang dan Celurit