Berita Lhokseumawe

Terkait Karyawan PDAM Lhokseumawe 11 Bulan Tanpa Gaji, Begini Penjelasan Kepala BPKD

Dewan Pengawas PDAM Ie Beusaree Rata, membenarkan gaji karyawan PDAM tersebut belum dibayarkan selama 11 bulan terhitung Januari - November 2021

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/ZAKI MUBARAK
Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Ir Marwadi Yusuf MSi, Kamis (4/3/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Kepala BPKD Kota Lhokseumawe Ir Marwadi Yusuf MSi yang juga sebagai Dewan Pengawas PDAM Ie Beusaree Rata, membenarkan gaji karyawan PDAM tersebut belum dibayarkan selama 11 bulan terhitung Januari - November 2021.

Namun sebutnya, pihaknya telah mengusulkan dalam Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusaree Rata.

"Sudah duduk bersama dengan Dirut PDAM serta pihak Legeslatif untuk dianggarkan dalam APBK 2022 mendatang,” kata Marwadi Yusuf, kepada Serambinews.com, Sabtu (27/11/2021)

Ia menyebutkan, kalau tidak salah sekitar 1 miliar sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (PPAS)  APBK Lhokseumawe tahun anggaran 2022.

Baca juga: 11 Bulan Bekerja, Gaji Karyawan PDAM Ie Beusare Rata Lhokseumawe Belum Dibayar

“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dibayarkan untuk semua karyawan," katanya.

Ia berharap, semua permasalahan perusahaan bisa diselesaikan.

“Untuk karyawan juga terus bekerja seperti biasa, agar pendistribusian air ke pelanggan tetap normal tanpa ada kendala demi kebutuhan warga,” pungakasnya.

Karyawan PDAM Lhokseumawe 11 Bulan Tanpa Gaji

37 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, yang berlokasi di kawasan Jalan Rancong, Kecamatan Muara Satu, tidak bergaji selama 11 bulan atau terhitung dari 1 Januari - November 2021. 

Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Safrial ST, Jumat (26/11/2021), membenarkan kondisi tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lhokseumawe, saat dirinya duduk, penghasilan PDAM Ie Beusaree Rata, hanya dari 1.900 sambungan rumah (SR) di wilayah Muara Satu Lhokseumawe.

Baca juga: Terungkap Motif Pos Polisi Diserang, Ternyata Terusik Akibat Penertiban Tambang Emas Ilegal

“Jumlah gaji yang harus dibayarkan ke karyawan senilai Rp 145 juta perbulan. Atau sekitar 1,6 miliar dari keseluruhan jumlah karyawan 37 sudah termasuk direktur. 

Sejauh ini permasalahan ini sudah dibicarakan kepada pihak terkait pada bulan lalu. Dari hasil pembicaraan itu, gaji karyawan dijanjikanakan dibayarkan pada bulan Januari 2022,” kata Safrial, kepada Serambinews.com, Jumat (26/11/2021).

Selain itu dikatakan Safrial, untuk aktivitas perushaan tetap berjalan begitupun dengan karyawan semuanya masih tetap bekerja sepeti biasa. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved