Dishub Peringatkan Truk Angkut Tanah

Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh memperingatkan penanggung jawab proyek dan sopir truk pengangkut material pembangunan gedung

Editor: bakri
For Serambinews.com
Petugas Dishub Kota Banda Aceh mendatangi lokasi proyek pinggir Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh dan meminta penanggung jawab proyek menginstruksikan sopir truk membersihkan ban saat keluar dari lokasi proyek. Foto direkam Kamis (25/11/2021) 

* Bersihkan Ban saat Keluar Lokasi Proyek

BANDA ACEH - Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh memperingatkan penanggung jawab proyek dan sopir truk pengangkut material pembangunan gedung di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, untuk membersihkan ban truknya terlebih dahulu sebelum keluar ke jalan.

Pasalnya di ban truk-truk pengangkut material yang keluar dari lokasi proyek di dekat Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh itu, membawa serta tanah dan lumpur di bagian bannya, sehingga mengotori jalan.

Kondisi jalan dipenuhi tanah yang sebelumnya menempel di bagian truk-truk pengangkut material proyek tersebut menggangu pengguna jalan.

Baca juga: Petugas Dinas Perhubungan Gembok Roda Truk Bongkar Barang dalam Kota Banda Aceh

Di samping jalan kota menjadi kotor, kondisi tersebut juga rawan kecelakaan serta memunculkan debu yang pekat saat terik dan jalan berlumpur ketika turun hujan.

Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banda Aceh meminta pedagang tidak berjualan di Jembatan Ulee Lheue-Gampong Jawa, Minggu (26/9/2021).
Petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Banda Aceh meminta pedagang tidak berjualan di Jembatan Ulee Lheue-Gampong Jawa, Minggu (26/9/2021). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Karena itu penanggung jawab proyek dan sopir truk diperingatkan untuk membersihkan ban truk terlebih dahulu sebelum keluar dari lokasi proyek.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs.Muzakkir Tulot MSi, didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Aqil Perdana Kesuma SH MH.

"Ini peringatan kedua. Karena, sebelumnya juga sudah kami peringatkan.

Baca juga: Pemancing di Jembatan Peunayong Diingatkan oleh Dinas Perhubungan, Ini Permasalahannya

Tolong indahkan peringatan ini. Bila tidak dipatuhi, maka kami bersama kepolisian akan mengambil tindakan dan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Aqil, yang menghubungi Serambi, Sabtu (27/11/2021).

Dikatakan akibat lumpur yang masih menempel di ban truk pengangkut material proyek tersebut, sehingga tertinggal di jalan.saat truk tersebut melintas di jalan kota, menyebabkan sepanjang ruas jalan utama menjadi kotor.

Lama kelamaan kalau dibiarkan tanah dan lumpur itu menempel di jalan, maka akan menyebabkan kerusakan jalan.

Jadi, ungkap Aqil, penanggung jawab pekerjaan itu jangan hanya mementingkan pekerjaannya, dengan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Tim Gabungan Dishub Banda Aceh dan Polisi Tegur Jukir Liar, Ini Kosekuensinya Jika Kembali Dilanggar

Tapi, tolong perhatikan ketentuan yang berlaku.

"Kami harapkan ini menjadi peringatan pertama dan yang terakhir.

Kalau masih tetap dilanggar, maka secara tegas kami akan mengambil tindakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved